news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sejumlah personel gabungan melakukan pencarian korban longsoran di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/3)..
Sumber :
  • Antara

Menteri LH Usut Pelanggaran Hukum Longsor Sampah Tewaskan Tujuh Orang di Bantargebang, Bakal Ada Tersangka

anif mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan proses penyidikan. Dirinya menyatakan proses hukum akan dipercepat penyelesaiannya, sehingga pekan depan akan ada penetapan tersangka.
Rabu, 11 Maret 2026 - 10:25 WIB
Editor :

“Ini yang akan terus kita teliti. Ini segera harus kita secara gradual kita harus segera alihkan pengelolaan sampah tidak lagi bisa, tidak lagi di Bantargebang. Tentu melalui upaya masif yaitu pengetatan pengelolaan sampah di kawasan,” lanjutnya.

Kemudian atas peristiwa ini, Hanif menegaskan tidak segan akan memberikan sanksi administrasi yang lebih keras kepada seluruh pengelola kawasan yang tidak taat dalam kelola sampah.

“Baik itu berupa pidana 1 tahun sesuai Undang-Undang 32 Tahun 2009 Pasal 114 atau kami akan membekukan persetujuan lingkungannya. Itu adalah sanksi yang paling berat bilamana tidak diperhatikan. Jadi kami meminta mereka semua pemilik kawasan untuk kemudian mengelola sampahnya paling lambat tiga bulan sejak diterimanya surat paksaan pemerintah tersebut,” tegas Hanif. (Ars)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:34
05:04
06:44
01:56
01:47
01:39

Viral