- Istimewa
Penjelasan Pemprov Jabar Soal Izin SMK IDN Bogor yang Dicabut Gubernur KDM Hingga Nasib Ratusan Siswa
Berdasarkan data yang ada, polemik ini muncul karena dugaan kuat adanya unit sekolah di bawah Yayasan IDN, seperti di Pamijahan dan Sentul, yang beroperasi tanpa legalitas resmi.
Sementara unit di Kecamatan Jonggol yang sebelumnya berizin pun ditemukan memiliki masalah hukum pada proses perizinannya.
Purwanto menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan solusi bagi para siswa.
Berdasarkan rapat koordinasi pada Januari lalu, diputuskan bahwa pihak sekolah wajib menyelesaikan masalah hukumnya, sementara seluruh siswa akan dialihkan ke sekolah yang memiliki izin operasional sah di bawah pengawasan Disdik Jabar.
"Yang paling utama adalah memastikan hak pendidikan siswa tetap terlindungi. Seluruh peserta didik dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh ijazah yang sah secara administratif melalui satuan pendidikan yang memiliki izin operasional yang valid," terang Purwanto.
Pihak sekolah kini diwajibkan mengurus kembali perizinan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, Pemprov Jabar juga mempersilakan pihak yang berkeberatan dengan keputusan Gubernur KDM untuk menempuh jalur hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
Kadisdik menambahkan, proses pengalihan siswa berada dalam pengawasan pihaknya agar berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
"Dinas Pendidikan terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar proses pengalihan siswa berlangsung dengan baik sehingga hak-hak peserta didik tetap terpenuhi," tambahnya. (ant/dpi/nsp)