- Istimewa
KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Berawal dari Siswa yang Dituding Merokok dan Nonton Video Porno
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pencabutan izin SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Kabupaten Bogor oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tengah menjadi sorotan publik.
Kasus ini ternyata berawal dari orang tua siswa melayangkan somasi kepada pihak sekolah, karena diduga tak terima anaknya disanksi drop out (DO) dari sekolah.
Salah satu alasan pihak sekolah mengeluarkan siswa tersebut, karena dididuga siswa bersangkutan merokok dan menonton video porno di sekolah.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga siswa, Yogi Pajar Suprayogi, mengatakan ketika pihaknya melayangkan somasi tersebut, terungkap jika sekolah tersebut belum memiliki izin operasional, sehingga keputusan mengeluarkan siswa menjadi tidak sah.
- istimewa
"Karena saat kami melayangkan somasi anak klien kami dikeluarkan itu, kami menemukan sekolah IDN tidak berizin, karena IDN ada di Jonggol, Sentul, Pamijahan, Solo, Malang, mana izinnya, yang kami persalahkan, yang pamijahan, sekolah anak ini," ungkap Yogi Pajar, Jumat 21 November 2025 lalu.
Bahkan, Yogi membantah bahwa anak kliennya dikeluarkan pihak sekolah lantaran merokok dan menonton video porno.
"Kami menolak semua tuduhan-tuduhan yang dilayangkan pada anak klien kami. Terkait rokok, saya minta buktikan itu hanya foto anak klien kami sedang difoto dengan shisa (rokok timur tengah), ya namanya anak SMA biasa di dalam ini keluar ke sana kemari, foto gaya-gayaan itu di handphone, itu bisa dibuktikan tidak, anaknya saja tidak mengaku," jelasnya.
Selain itu, ia juga menuding pihak IDN melalukan perbuatan pelanggaran di kegiatan IDN Backpaker di China, di mana pihak sekolah secara sepihak memulangkan anak tersebut.
"Anak klien kami mendapat SP dan DO, SP3, anaknya dipulangkan dari China, di sini, dan artinya menelantarkan anak. Klien saya khawatir bagaimana kalau anak itu diculik," bebernya.
Kang Dedi Mulyadi Cabut Izin Sekolah
Sebelumnya, Gubernur Jabar KDM, membatalkan izin pendirian sekolah SMK IDN Boarding School Bogor tersebut.
Keputusan pembatalan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar Nomor 188/Kep.17-DPMPTSP?2026 yang diterbitkan pada 19 Januari 2026.
Dengan keluarnya keputusan tersebut, izin lama yang tercantum dalam SK Nomor 6/011060A/DPMPTSP/2023 resmi dinyatakan tidak berlaku yang sebelumnya dikantongi oleh pihak yayasan sejak tahun 2023.
Ratusan Siswa Terancam Tak Sekolah
Kondisi ini membuat banyak orang tua siswa panik karena waktu yang tersisa untuk mencari sekolah baru sangat terbatas.
Dalam kalender pendidikan SMK, bulan April biasanya menjadi jadwal ujian, sementara Mei adalah masa kelulusan dan kenaikan kelas.
Artinya, para siswa hanya memiliki waktu sekitar satu bulan untuk memastikan kelanjutan pendidikan mereka.
Diperkirakan terdapat sekitar 600 lebih siswa yang terdampak polemik ini.
Para orang tua berharap pemerintah daerah dan pihak yayasan dapat segera memberikan kepastian agar anak-anak mereka tidak kehilangan hak pendidikan.
Namun, sampai saat ini penulis telah menghubungi pihak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait pemberitaan ini. Saat berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Gedung Sate. (muu)