news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi penyuka sesama jenis.
Sumber :
  • Istimewa

Ustaz Ternama Inisial SAM Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Ini Modusnya

Seorang tokoh agama atau Ustaz ternama berinisial SAM dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelecehan seksual sesama jenis.
Jumat, 13 Maret 2026 - 13:24 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang tokoh agama atau Ustaz ternama berinisial SAM dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelecehan seksual sesama jenis.

Hal itu disampaikan kuasa hukum para korban Benny Jehadu di Bareskrim Polri, Jakarta Kamis (12/3/2026).

Tim kuasa hukum korban meminta penyidik Bareskrim Polri segera memanggil dan segera menetapkan terlapor sebagai tersangka.

"Harapan kami karena memang bukti sudah cukup jelas, segera panggil terlapor, lalu segera ditetapkan sebagai tersangka," kata Benny di Bareskrim Polri, Rabu (12/3/2026).

Lebih lanjut, Benny menegaskan pihaknya melaporkan tokoh agama ternama berinsial SAM atas dugaan pelecehan seksual sesama jenis.

"Jadi pelecehan seksual ini bukan terhadap perempuan, tapi laki-laki, sesama jenis ada yang di bawah umur ada yang dewasa," katanya.

Sejauh ini ada lima orang yang diduga menjadi korban pelecehan seksual sesama jenis sang Ustaz.

"Korbannya saat ini untuk klien kami ada lima orang. Untuk terlapor inisialnya SAM. Profesi seorang tokoh agama," jelasnya.

Lebih lanjut Benny mengatakan korban merupakan santri dari sebuah rumah tahfiz.

"Korban ada yang sebagai santri diiming-imingi untuk sekolah ke luar negeri. Ada hubungan (guru dengan murid) korban dalam penguasaan si pelaku. bukan pesantren tapi seperti rumah tahfid," tuturnya.

Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap lima korban laki-laki dengan Waktu kejadian yang berbeda-berbeda.

"Untuk waktunya ini sekitar tahun 2017, jadi memang ada beberapa korban yang berbeda waktunya. Ada yang 2017, 2018, sampai ada yang 2025 beda-beda waktunya. Pada saat itu memang kejadiannya sudah lama pelaku itu ada permohonan maaf, tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, akan tetapi 2025 terjadi lagi. Jadi akhirnya ini yang menjadi alasan kami untuk melaporkan si pelaku," pungkasnya. (muu)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:55
01:48
03:02
04:57
01:21
02:42

Viral