- istimewa
Orang Tua Siswa SMK IDN Bersuara, Bongkar Kronologi Pencabutan Izin Sekolah, Lebih dari 500 Anak Terancam Putus Pendidikan
Selain itu juga ditemukan ketidaksesuaian pada dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam proses pemeriksaan perizinan sekolah.
Pihak sekolah menyatakan bahwa pengurusan izin sebelumnya dilakukan melalui konsultan atau vendor profesional yang bekerja berdasarkan kontrak dengan yayasan.
Setelah mengetahui adanya ketidaksesuaian dokumen, pihak sekolah mengaku langsung mengajukan perbaikan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Audiensi Orang Tua dengan Dinas Pendidikan
Pada 12 Januari 2026, komite orang tua siswa melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di Bandung.
Pertemuan tersebut diterima oleh Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Jawa Barat, Eddy Purwanto.
Dalam audiensi itu, komite menyampaikan aspirasi serta menyerahkan petisi orang tua siswa yang meminta agar kegiatan pendidikan di SMK IDN tetap dapat berjalan.
Namun dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa draft keputusan gubernur mengenai pembatalan izin operasional sekolah telah disiapkan.
Izin Sekolah Resmi Dibatalkan
Komite kemudian menerima informasi bahwa keputusan gubernur terkait pembatalan izin operasional SMK IDN telah ditandatangani pada 19 Januari 2026.
Namun keputusan tersebut baru disampaikan kepada pihak sekolah pada 3 Maret 2026.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada komite orang tua pada 4 Maret 2026.
Keputusan itu muncul ketika kegiatan belajar masih berlangsung, termasuk saat siswa kelas XII sedang menghadapi ujian dan sebagian mengikuti proses seleksi masuk perguruan tinggi seperti SNBP dan persiapan SNBT.
Ketua Komite SMK IDN Eko menegaskan bahwa para orang tua kini berharap pemerintah dapat meninjau kembali keputusan tersebut agar pendidikan lebih dari 500 siswa tidak terhenti di tengah jalan. (nsp)