news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Beredar Rekaman CCTV Detik-detik Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras, Polisi Respons Begini.
Sumber :
  • Istimewa

Aktivis Kontras Andrie Yunus Disiram Air Keras, Polisi Ungkap Jumlah Pelakunya

Polisi masih menyelidiki insiden penyiraman air keras yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam.
Jumat, 13 Maret 2026 - 21:03 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih menyelidiki insiden penyiraman air keras yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menerangkan, pelaku diduga berjumlah dua orang.

“Ya, kalau informasi awal ada dua orang ya yang patut diduga, tetapi ini masih kita dalami,” kata Budi, di Polda Metro Jaya, Jumat (13/3/2026).

Lebih lanjut, Budi menerangkan saat ini pihak kepolisian juga telah mendatangi korban, dan tengah mencari sejumlah saksi untuk diminta keterangan terkait peristiwa yang terjadi.

“Nah, ini Polres Metro Jakarta Pusat sudah proaktif melakukan, mendatangi korban, termasuk mendalami saksi-saksi. Di mana korban berinisial AY ini juga sudah ditangani pihak rumah sakit,” jelas Budi.

Sementara itu, Budi menegaskan bahwa Polda Metro Jaya mengecam terhadap insiden terjadinya penyiraman air keras ini. 

“Kami mengimbau juga kepada masyarakat ataupun dari rekan sejawat korban, apabila ada informasi, kami berharap ada komunikasi. Nah, Polda Metro Jaya termasuk Krimum pasti juga akan bersama-sama dengan Polres Metro Jakarta Pusat dalam pengungkapan perkara ini,” tuturnya.

Untuk diketahui, Mabes Polri memberikan atensi terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam.

“Dalam kesempatan ini yang perlu kami sampaikan bahwa Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Jhonny Eddison Isir, di Mabes Polri, Jumat (13/3/2026).

Lebih lanjut, Isir menerangkan, pohak kepolisian telah melakukan langkah-langkah, khususnya penanganan tempat kejadian perkara, dan beberapa rangkaian tindakan penyelidikan yang didasari kepada Laporan Polisi Model A Nomor 222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya tentang adanya tindak pidana penganiayaan berat, sebagaimana Pasal 467 ayat 2 dan atau 468 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Menindaklanjuti atensi dan arahan Bapak Kapolri, penanganan yang ada di Satreskrim Polres Jakarta Pusat dilakukan backup baik oleh Polda Metro Jaya maupun oleh dari Bareskrim, khususnya dan kawan-kawan yang ada dari Mabes Polri,” terang Isir.(ars/raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:55
01:48
03:02
04:57
01:21
02:42

Viral