- Dokumentasi SMK IDN Bogor
Orang Tua Siswa Heran Masalah PBG Jadi Penyebab Gubernur KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor: Kenapa Bisa Terbit?
Ia menyayangkan keputusan pencabutan izin dikabarkan secara tiba-tiba. Hal ini dapat menimbulkan kekhawatiran keberlanjutan pendidikan para siswa.
Di SMK IDN Bogor, jumlah siswa tercatat dalam data Disdik Jabar sebanyak lebih dari 500 siswa. Hal itu terdiri dari 181 siswa kelas X, 200 siswa kelas XI, serta 176 siswa kelas XII.
Keputusan itu membuat para orang tua terus bersuara. Mereka berhak melontarkan kritik terhadap kebijakan dari pemerintah karena menyangkut hak pendidikan para siswa SMK IDN Bogor.
"Dalam situasi ini terus terang sebagai orang tua, kita berperan sebagai mitra yang kritis buat pemerintah," tegasnya.
Bukan tanpa alasan, ia menyoroti nasib siswa kelas XII. Mereka sebentar lagi akan menghadapi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada akhir Maret 2026.
Keputusan ini dinilai mepet. Sri dan para orang tua tentu mengkhawatirkan nasib para siswa yang potensi terancam tidak mendapat ijazah kelulusan.
Kebijakan tersebut juga tidak berdampak pada administratif, tetapi dapat menimbulkan tekanan psikologis. Sebab, ratusan siswa yang berprestasi memikirkan masa depannya.
Ia menambahkan, para siswa menginginkan lulus dan mendapat ijazah di SMK IDN. Hal ini mengingat portofolio sekolah tersebut berjalan dengan baik tanpa kendala apa pun.
"Bagaimana itu proses keberlanjutan pendidikan mereka? Jadi, saya merasa di sisi ini negara tidak hadir untuk memastikan keberlangsungan pendidikan anak-anak kami ke tingkat berikutnya," bebernya.
Menyikapi keputusan itu, sejumlah orang tua siswa menggeruduk Bale Pananggeuhan di Gedung Sate, Bandung, Selasa (10/3/2026).
Setelah itu, orang tua siswa juga mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Kamis (12/3/2026).
Dari upaya tersebut, Sri mewakili orang tua siswa mengapresiasi beberapa pihak untuk menindaklanjuti polemik ini.
Sementara, Kepala Disdik Jabar Purwanto menyikapi kegaduhan tersebut. Ia menyampaikan izin operasional sekolah yang dibatalkan tidak berarti memberhentikan proses kegiatan belajar mengajar di SMK IDN.
Ia menambahkan, pemerintah berusaha menunjukkan komitmennya. Melalui Pemprov Jabar, pemerintah siap melindungi hak pendidikan lebih dari 500 siswa.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen memastikan seluruh peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang baik, aman, serta memiliki kepastian hukum yang jelas," ungkap Purwanto dalam konferensi pers di kantor DPMPTSP Jabar, Kota Bandung, Kamis (12/3/2026).