- dok. YLBHI
Novel Baswedan Desak Prabowo Atensi Kapolri Atas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyoroti penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus oleh orang tak dikenal (OTK)
Novel menduga, bahwa pelaku memang ada unsur kesengajaan saat melakukan aksi penyiraman air keras tersebut. Bahkan dimaksudnya untuk membunuh Andrie.
"Ia diserang, yang serangannya itu saya yakin maksudnya membunuh, pelakunya ini menyiram air keras di area muka, kalau area muka itu kena air keras kemungkinan besar itu gagal nafas dan bisa meninggal orangnya," katanya di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Novel mengungkapkan, bahwa jika orang tersebut tidak meninggal, paling tidak sang pelaku berniat untuk membuat cacat permanen terhadap korban.
- Tangkapan Layar Instagram @podcastseninsore
"Ini kejahatan yang sangat serius dan biadab," tegasnya.
Novel juga mengaku telah melihat video dari kamera pengawas atau CCTV saat peristiwa penyiraman air keras ke Andrie itu terjadi. Ia menyebut, bahwa berdasarkan analisanya, aksi pengiriman murni telah direncanakan.
"Dari CCTV yang saya perhatikan, saya yakin pelakunya terorganisir, pelakunya yang satu motor berdua itu enggak. Terorganisir, ada simbol-simbol yang dilakukan di lapangan, sehingga ketika menyerang itu terorganisir," jelasnya.
Meski begitu, ia mengapresiasi langkah dari pihak kepolisian yang telah bergerak untuk mengusut kasus penyiraman terhadap aktivis tersebut.
"Semua orang yang terlibat harus diusut. Aktor intelektualnya harus disentuh, harus dijangkau dan diberikan pertanggungjawaban yang berat," kata Novel.
"Oleh karena itu saya juga mendesak kepada Pak Presiden Prabowo agar memberikan perhatian pada perkara ini dan memberikan dukungan kepada Polri untuk bisa mengusut dengan sungguh-sungguh agar semua pelakunya bisa diberikan hukuman yang seberat-beratnya," tambahnya.
Ia mendorong agar pelakunya tidak hanya diberi sanksi ringan. Agar hal itu dapat memberikan efek jera, tak hanya bagi pelaku tapi pihak lain yang hendak melakukan perbuatan serupa.
"Bayangkan kalau pelaku-pelaku yang sebrutal ini, sebiadab begini, hanya diberikan sanksi yang ringan, maka orang-orang berani meniru perbuatan itu," pungkasnya.
Kronologi
- Istimewa
Sebelumnya, Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan, korban mengalami luka pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.
Dimas mengungkapkan, peristiwa ini terjadi setelah Andrie Yunus melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” sekitar pukul 23.00 WIB.
"Pasca peristiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen," jelas Dimas.
Atas peristiwa ini, Dimas menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, saat ini peristiwa tersebut tengah didalami oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
"Saat ini sedang didalami oleh Sat Reskrim Polres Jakpus, mendalami saksi dan tempat kejadian perkara (TKP). Kita semua mengecam kejadian tersebut. Semoga pelaku segera tertangkap," kata Budi, kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).
Dihubungi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra membenarkan adanya insiden penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut.
"Iya benar ada kejadian tersebut," jelas Roby.
Sementara itu Roby mengungkapkan, saat ini korban belum membuat laporan atas peristiwa yang menimpanya. Namun, pihak kepolisian tengah bekerja untuk mengidentifikasi pelaku penyiraman.
"Benar ada kejadian demikian, Laporan resmi dari korban belum ada, namun kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pelaku melalui scientific investigation," tegas Roby. (aha/muu)