- Antara
Cak Imin Syok Bupati Cilacap Kader PKB Kena OTT KPK Gara-gara Uang THR: Saya Tidak Menyangka
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, memberikan respons terkait penetapan status tersangka terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Syamsul, yang merupakan kader PKB, terseret dalam kasus dugaan korupsi bermodus pemerasan.
Cak Imin mengaku terkejut mendengar kabar penangkapan bawahannya tersebut oleh lembaga antirasuah.
"Ya, kami prihatin. Tidak menyangka," ujar Cak Imin saat ditemui di Gedung DPP PKB, Jakarta, pada Minggu (15/3).
Meski merasa terpukul dengan kejadian ini, Cak Imin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi dan menyerahkan sepenuhnya kepada otoritas terkait.
"Tentu kami hormati proses hukum," tegasnya singkat mengenai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjadi aksi kesembilan sepanjang tahun 2026, sekaligus yang ketiga di tengah suasana bulan suci Ramadhan.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan Syamsul Auliya Rachman beserta 26 orang lainnya dengan barang bukti berupa uang tunai rupiah.
Sehari setelah penangkapan, tepatnya 14 Maret 2026, KPK resmi menetapkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD), sebagai tersangka.
Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Cilacap tahun anggaran 2025-2026.
Berdasarkan hasil investigasi, Syamsul diduga mematok target hasil pemerasan sebesar Rp750 juta.
Rencananya, uang tersebut akan dialokasikan sebesar Rp515 juta untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, sedangkan sisanya akan digunakan untuk keperluan pribadi.
Namun, ambisi tersebut kandas di tengah jalan. Sebelum target terpenuhi, KPK sudah lebih dulu meringkus sang Bupati saat dana yang terkumpul baru mencapai Rp610 juta. (ant/dpi)