News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Ralat Jumlah Tersangka Suap Temuan Audit BPK, Ternyata Lima Orang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi jumlah tersangka kasus dugaan suap terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pengadaan barang di Kabupaten Muara Enim.
Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42 WIB
Ilustrasi tersangka
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi jumlah tersangka kasus dugaan suap terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pengadaan barang di Pemerintah Kabupaten Muara Enim. 

Sebelumnya juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap total tersangka dalam kasus ini sebanyak empat orang. Namun nyatanya ada lima tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima tersangka itu di antaranya, Edison, serta pihak dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA) yakni Cory Erin Hardi dan Fika diduga sebagai pemberi suap.

Sedangkan dua orang lain diduga sebagai pihak penerima suap ialah ASN BPK sekaligus pengendali teknis yang bernama Titin Rita Lestari dan Augusz Dewanggara alias Angga selaku pihak swasta.

Nama terakhir diduga merupakan orang kepercayaan dari Anggota V BPK berinisial BAR.

"Kami ralat, mungkin jubir tadi belum update dari tim. Jadi yang kami tetapkan untuk peristiwa tertangkap tangan kemarin kami putuskan ada lima," ucap Plt Direktur Penyidikan KPKAchmad Taufik Husein dalam konferensi pers, Kamis (11/6/2026). 

Taufiq mengungkapkan, para tersangka ini langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama sejak tanggal 10 Juni 2026 di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih. 

Atas perbuatannya, Edison, Cory dan Fika disangkakan melanggar Pasal 605 huruf a dan/atau huruf b Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 606 ayat (1) Undang-undang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Sedangkan Angga dan Titin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan/atau Pasal 606 ayat (2) Undang-undang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Sebelumnya, Bupati Muara Enim, Edison kini berstatus tersangka sebagai pemberi dan penerima suap.

KPK pada hari ini, telah menetapkan Edison sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap ASN di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait temuan pengadaan di libgkungan Pemkab Muara Enim.

"Betul. Jadi, nanti, karena ini memang dua perkara yang berkaitan, nanti akan cross. Ada dua tersangka yang sama dari perkara sebelumnya dan perkara saat ini," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (11/6/2026).

Budi menjelaskan, bahwa kasus ini masih berkaitan dengan dugaan penyuapan terhadap Edison dari pihak swasta yang berkaitan dengan pengadaan barang di Pemkab Muara Enim.

Dalam kasus itu, pihak swasta diduga telah memberikan uang senilai Rp500 juta terhadap Bupati Muara Enim. Uang itu diberikan untuk 'jaga hubungan baik'.

Uang Rp500 juta itu diketahui diberikan kembali untuk menyuap sejumlah pihak di BPK bagian Sumatera Selatan.

"Sebagian diduga diberikan kepada pihak-pihak di sisi BPK dalam rangka atau diduga untuk pengkondisian ataupun pengaturan temuan audit BPK di Muara Enim, salah satunya pengadaan smart TV atau smart board," jelasnya.

Sementara kasus sebelumnya, Edison diduga sebagai penerima uang dari pihak swasta terkait pengadaan barang.

Dalam kasus suap pengadaan itu, KPK turut mengamankan saldo yang berada di dalam rekening yang diduga milik Edison dan juga uang tunai yang jumlah totalnya hampir Rp2 miliar.

"Memang para pihak ini menyiapkan rekening penampungan untuk menampung terkait dengan dugaan penerimaan dari pihak swasta, berkaitan dengan pengadaan-pengadaan" ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (10/6/2026).

Budi juga mengungkapkan, bahwa sang Bupati melakukan modus buka tutup rekening untuk mengumpulkan uang-uang tersebut. (aha/cmi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekap Hasil Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, Kamis 11 Juni: Red Sparks Akhirnya Menang

Rekap Hasil Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, Kamis 11 Juni: Red Sparks Akhirnya Menang

Rekap hasil Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Red Sparks akhirnya meraih kemenangan perdana.
Tingkatkan Mutu Informasi, Imigrasi Jaksel Perkuat Bidang Kehumasan

Tingkatkan Mutu Informasi, Imigrasi Jaksel Perkuat Bidang Kehumasan

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan (Jaksel) terus berupaya meningkatkan kemampuan pengelolaan informasi dan kualitas komunikasi institusi kepada masyarakat.
Presiden Prabowo Panggil Menteri ESDM Bahlil ke Istana, Perintahkan Percepatan Energi Alternatif di Tengah Gejolak

Presiden Prabowo Panggil Menteri ESDM Bahlil ke Istana, Perintahkan Percepatan Energi Alternatif di Tengah Gejolak

Presiden RI, Prabowo Subianto bergerak cepat merespons ketidakpastian geopolitik global yang terus membayangi sektor energi.
Modernisasi Tata Kelola Bisnis UMKM Melalui Sistem Pencatatan Digital

Modernisasi Tata Kelola Bisnis UMKM Melalui Sistem Pencatatan Digital

Sebuah platform kasir digital yang ditujukan untuk mendukung digitalisasi operasional bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 
Omar Artan Sudah Tidak 'Mengganggur' Lagi

Omar Artan Sudah Tidak 'Mengganggur' Lagi

Badan Pengatur Sepakbola Eropa atau UEFA mengumumkan bahwa Wasit FIFA asal Somalia, Omar Artan, akan memimpin pertandingan Piala Super antara Paris Saint-Germain dan Aston Villa.
Vietnam dan Kazakhstan Menang, Timnas Voli Putri Indonesia Dipastikan Gagal Penuhi Target PBVSI di AVC Women's Cup 2026

Vietnam dan Kazakhstan Menang, Timnas Voli Putri Indonesia Dipastikan Gagal Penuhi Target PBVSI di AVC Women's Cup 2026

Timnas Voli Putri Indonesia harus mengubur harapan mereka untuk bisa melaju ke babak semifinal AVC Women's Cup 2026.

Trending

Pujian Erick Thohir untuk Timnas Indonesia, Sinyal Positif untuk John Herdman dalam Melatih

Pujian Erick Thohir untuk Timnas Indonesia, Sinyal Positif untuk John Herdman dalam Melatih

Selamat untuk Timnas Indonesia yang memenangkan dua pertandingan dalam FIFA Match Day 2026, Erick Thohir pun memberikan respons tak terduga.
Ini "Kunci Rahasia" Ole Romeny Selalu Cetak Gol untuk Timnas Indonesia, Pemain yang pernah Dipuji Patrick Kluivert

Ini "Kunci Rahasia" Ole Romeny Selalu Cetak Gol untuk Timnas Indonesia, Pemain yang pernah Dipuji Patrick Kluivert

Siapa sangka pemain muda timnas Indonesia, Ole Romeny menjadi pusat perhatian setelah laga kemarin garuda dalam FIFA Matchday 2026.
Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil

Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil

Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil
Bung Ropan Terkagum-kagum dengan Jiwa Nasionalisme Matthew Baker, Lebih Pilih Timnas Indonesia U19 Dibanding Australia

Bung Ropan Terkagum-kagum dengan Jiwa Nasionalisme Matthew Baker, Lebih Pilih Timnas Indonesia U19 Dibanding Australia

Bung Ropan sampai terkagum-kagum dengan jiwa nasionalisma yang dimiliki Matthew Baker. Pemain muda Melbourne City ini lebih memilih membela Timnas Indonesia U19
Media Vietnam Mendadak Sindir soal Kecurangan usai Kalah Lawan Timnas Indonesia U19 dan Tersingkir dari AFF U19 2026

Media Vietnam Mendadak Sindir soal Kecurangan usai Kalah Lawan Timnas Indonesia U19 dan Tersingkir dari AFF U19 2026

Media Vietnam tiba-tiba menyindir soal penggunaan taktik curang usai timnya tersingkir dari Piala AFF U19 2026 gara-gara kalah melawan Timnas Indonesia U19.
Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, Bea Cukai Sita Total 8,9 Juta Batang Selamatkan Cukai Rp6,67 M

Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, Bea Cukai Sita Total 8,9 Juta Batang Selamatkan Cukai Rp6,67 M

Operasi gabungan antar Bea Cukai Jakarta, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, dan Kanwil Bea Cukai Banten berhasil menggagalkan peredaran 8.9 juta batang rokok
Viral Aparat Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan Harga BBM, Polisi Angkat Bicara

Viral Aparat Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan Harga BBM, Polisi Angkat Bicara

Viral di media sosial aksi pembubaran massa aksi unjuk rasa oleh aparat kepolisian di kawasan Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (10/6/2026) malam.
Selengkapnya

Viral