News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Ralat Jumlah Tersangka Suap Temuan Audit BPK, Ternyata Lima Orang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi jumlah tersangka kasus dugaan suap terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pengadaan barang di Kabupaten Muara Enim.
Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42 WIB
Ilustrasi tersangka
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi jumlah tersangka kasus dugaan suap terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pengadaan barang di Pemerintah Kabupaten Muara Enim

Sebelumnya juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap total tersangka dalam kasus ini sebanyak empat orang. Namun nyatanya ada lima tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima tersangka itu di antaranya, Edison, serta pihak dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA) yakni Cory Erin Hardi dan Fika diduga sebagai pemberi suap.

Sedangkan dua orang lain diduga sebagai pihak penerima suap ialah ASN BPK sekaligus pengendali teknis yang bernama Titin Rita Lestari dan Augusz Dewanggara alias Angga selaku pihak swasta.

Nama terakhir diduga merupakan orang kepercayaan dari Anggota V BPK berinisial BAR.

"Kami ralat, mungkin jubir tadi belum update dari tim. Jadi yang kami tetapkan untuk peristiwa tertangkap tangan kemarin kami putuskan ada lima," ucap Plt Direktur Penyidikan KPKAchmad Taufik Husein dalam konferensi pers, Kamis (11/6/2026). 

Taufiq mengungkapkan, para tersangka ini langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama sejak tanggal 10 Juni 2026 di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih. 

Atas perbuatannya, Edison, Cory dan Fika disangkakan melanggar Pasal 605 huruf a dan/atau huruf b Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 606 ayat (1) Undang-undang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Sedangkan Angga dan Titin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan/atau Pasal 606 ayat (2) Undang-undang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Sebelumnya, Bupati Muara Enim, Edison kini berstatus tersangka sebagai pemberi dan penerima suap.

KPK pada hari ini, telah menetapkan Edison sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap ASN di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait temuan pengadaan di libgkungan Pemkab Muara Enim.

"Betul. Jadi, nanti, karena ini memang dua perkara yang berkaitan, nanti akan cross. Ada dua tersangka yang sama dari perkara sebelumnya dan perkara saat ini," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (11/6/2026).

Budi menjelaskan, bahwa kasus ini masih berkaitan dengan dugaan penyuapan terhadap Edison dari pihak swasta yang berkaitan dengan pengadaan barang di Pemkab Muara Enim.

Dalam kasus itu, pihak swasta diduga telah memberikan uang senilai Rp500 juta terhadap Bupati Muara Enim. Uang itu diberikan untuk 'jaga hubungan baik'.

Uang Rp500 juta itu diketahui diberikan kembali untuk menyuap sejumlah pihak di BPK bagian Sumatera Selatan.

"Sebagian diduga diberikan kepada pihak-pihak di sisi BPK dalam rangka atau diduga untuk pengkondisian ataupun pengaturan temuan audit BPK di Muara Enim, salah satunya pengadaan smart TV atau smart board," jelasnya.

Sementara kasus sebelumnya, Edison diduga sebagai penerima uang dari pihak swasta terkait pengadaan barang.

Dalam kasus suap pengadaan itu, KPK turut mengamankan saldo yang berada di dalam rekening yang diduga milik Edison dan juga uang tunai yang jumlah totalnya hampir Rp2 miliar.

"Memang para pihak ini menyiapkan rekening penampungan untuk menampung terkait dengan dugaan penerimaan dari pihak swasta, berkaitan dengan pengadaan-pengadaan" ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (10/6/2026).

Budi juga mengungkapkan, bahwa sang Bupati melakukan modus buka tutup rekening untuk mengumpulkan uang-uang tersebut. (aha/cmi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Duel Kontra Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026, Pemain Liverpool Ini Sebut Argentina Tak Rasakan Tekanan

Jelang Duel Kontra Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026, Pemain Liverpool Ini Sebut Argentina Tak Rasakan Tekanan

Gelandang andalan Liverpool, Alexis Mac Allister, mengatakan jika Argentina sudah siap menghadapi Inggris di babak semifinal Piala Dunia 2026.
Ada yang Aneh di Mulutnya, Pengunjung Lapas Porong Sidoarjo Ini Tak Berkutik Saat Disuruh Buka Mulut oleh Petugas

Ada yang Aneh di Mulutnya, Pengunjung Lapas Porong Sidoarjo Ini Tak Berkutik Saat Disuruh Buka Mulut oleh Petugas

Petugas Lapas Kelas I Surabaya yang berlokasi di Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis ekstasi. 
Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, Pendekar 08 Gelar Khitanan Massal di Tangsel

Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, Pendekar 08 Gelar Khitanan Massal di Tangsel

Semangat gotong royong kembali diwujudkan melalui penyelenggaraan Bakti Sosial Khitanan Massal yang diinisiasi Pendekar 08 bersama Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tenaga kesehatan, dan berbagai mitra.
Temui Jaksa Agung-Panglima TNI, Kapolri Dinilai Jaga Kepentingan Negara

Temui Jaksa Agung-Panglima TNI, Kapolri Dinilai Jaga Kepentingan Negara

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pertemuan dengan Panglima TNi dan Jaksa Agung di tengah pengusutan dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyerat eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Viral Pasien Diduga Dilecehkan Oknum Nakes di ICU RSUD Martapura, Sempat Rekam hingga Pintu Ruangan Terkunci

Viral Pasien Diduga Dilecehkan Oknum Nakes di ICU RSUD Martapura, Sempat Rekam hingga Pintu Ruangan Terkunci

Sebuah video pasien perempuan, KU (26) diduga mengalami pelecehan seksual oknum tenaga kesehatan (nakes) di ruang ICU RSUD Martapura, OKU Timur, Sumsel viral.
Geger Ledakan Bom di MAN 3 Padang, Pelaku Ternyata Siswa Kelas 3, Terungkap Motifnya

Geger Ledakan Bom di MAN 3 Padang, Pelaku Ternyata Siswa Kelas 3, Terungkap Motifnya

Pihak kepolisian tengah mendalami alasan di balik aksi nekat seorang pelajar berinisial R (17) yang meledakkan bom rakitan di MAN 3 Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (14/7).

Trending

31 Saksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung oleh Taufik Hidayat Diperiksa, Penyidikan Masih Berlangsung

31 Saksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung oleh Taufik Hidayat Diperiksa, Penyidikan Masih Berlangsung

Sebanyak 31 saksi diperiksa dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat.
Link Live Streaming Semifinal Piala Dunia 2026: Spanyol Hadapi Prancis untuk Perebutkan Satu Tiket ke Partai Puncak

Link Live Streaming Semifinal Piala Dunia 2026: Spanyol Hadapi Prancis untuk Perebutkan Satu Tiket ke Partai Puncak

Link Live Streaming Semifinal Piala Dunia 2026, Rabu 15 Juli, akan menyajikan duel dua tim kandidat juara, Spanyol Vs Prancis di AT&T Stadium, Amerika Serikat.
Babak Baru Ruben Onsu Vs Sarwendah, Sidang Hak Asuh Anak Digelar Hari Ini

Babak Baru Ruben Onsu Vs Sarwendah, Sidang Hak Asuh Anak Digelar Hari Ini

Sidang perdana gugatan hak asuh yang diajukan Ruben Onsu dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (15/7/2026).
Melongok Sumber Kekayaan Gus Miftah, Namanya Kini Terseret dalam Sidang Kasus Korupsi DJKA

Melongok Sumber Kekayaan Gus Miftah, Namanya Kini Terseret dalam Sidang Kasus Korupsi DJKA

Nama pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah kembali menjadi perhatian, usai namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi DJKA.
Inilah Susunan Pemain Prancis Melawan Spanyol

Inilah Susunan Pemain Prancis Melawan Spanyol

Didier Deschamps kembali mengandalkan formasi 4-2-3-1 dengan menurunkan kekuatan terbaik melawan Spanyol.
KPKP Jakarta Barat Lakukan Sidak, Ditemukan Warung Makan yang Diduga Jual Daging Anjing

KPKP Jakarta Barat Lakukan Sidak, Ditemukan Warung Makan yang Diduga Jual Daging Anjing

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat melakukan sidak pada Selasa (14/7/2026). 
Disorot Lagi karena Kasus DJKA, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah yang Pernah Gegerkan Publik

Disorot Lagi karena Kasus DJKA, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah yang Pernah Gegerkan Publik

Gus Miftah disinggung dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur ganda kereta api (double track) Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Selengkapnya

Viral