- Antara
Gubernur Jabar KDM Larang Angkot di Bogor Beroperasi, Sopir Malah Bersyukur
“Harus mengikuti aturan. Pada tanggal 22, 23, 24, 27 dan 28 itu murni tidak ada angkot yang beroperasi di tiga jurusan tersebut,” tegas Dadang.
Pengawasan ketat akan dilakukan oleh personel gabungan dari Dishub dan kepolisian. Dadang menyatakan tidak akan segan memberikan sanksi bagi mereka yang nekat membandel.
“Pertama kami lakukan imbauan, namun apabila masih beroperasi akan kami tindak dengan tilang bersama kepolisian,” tambahnya.
Guna memastikan kelancaran arus mudik dan wisata secara keseluruhan di Bogor, Dishub Kabupaten Bogor telah menyiagakan total 300 personel.
Khusus di kawasan Puncak, 100 petugas disiagakan dengan sistem dua shift untuk menjaga titik-titik rawan macet selama masa libur Lebaran.
Sementara itu, salah satu sopir angkot, M Kholik mengaku bersyukur dirinya bisa mendapat kompensasi sebesar Rp1 juta tersebut. Nilai itu, lanjutnya, dirasa sudah cukup, mengingat, pendapat sopir angkot sehari-harinya tak menentu.
"Alhamdulillah jadi bisa libur lebaran," ujar Kholik. (ant/dpi)