news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi PPPK Paruh Waktu..
Sumber :
  • Istimewa

Terpopuler News: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Jawab THR PPPK Dibayar Kecil, Hingga Surat Bupati Cilacap Bantah Peras Anak Buah

Dedi Mulyadi (KDM) jawab alasan THR PPPK paruh waktu tidak cair semua. Surat Bupati Cilacap dari dalam tahanan usai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Kamis, 19 Maret 2026 - 08:21 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Kabar mengenai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menjawab alasan THR PPPK paruh waktu tidak cair sepenuhnya.

Hingga, surat Bupati Cilacap dari dalam tahanan usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedua informasi tersebut menjadi News Terpopuler di tvOnenews.com pada Rabu, 18 Maret 2026. Simak rangkuman beritanya berikut ini.

Ilustrasi PPPK paruh waktu & Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM)
Sumber :
  • Kolase Antara & tvOne/Cepi Kurnia

Jawaban KDM soal THR PPPK Dibayar Kecil

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) menjelaskan tentang alasan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak cair sepenuhnya.

Keluhan soal ukuran THR lebaran yang cair sedikit sehingga bersuara memenuhi berbagai lini masa di Jabar, termasuk media sosial KDM.

KDM memanggil sejumlah jajaran Pemprov Jabar untuk menanyakan alasan THR PPPK paruh waktu yang hanya cair sebesar ratusan ribu rupiah.

Pemprov Jabar mengklarifikasi alasan THR P3K paruh waktu yang dibayar kecil atau tidak cair secara penuh dalam satu bulan gaji.

Mengingat THR PPPK paruh waktu baru cair sebesar Rp13,2 miliar, maka Pemprov Jabar dan KDM mengatakan bahwa pemerintah telah mengalokasi anggarannya sebesar Rp60,8 miliar.

Pihak dinas terkait menjelaskan kecilnya nominal pencairan terbentur dengan regulasi atau aturan dari pemerintah pusat.

Simak berita selengkapnya: Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi
Sumber :
  • YouTube/KANGDEDIMULYADICHANNEL

Diskon Pajak Kendaraan Selama Lebaran

Dedi Mulyadi sampaikan kabar baik bahwa Pemprov Jabar membuka diskon layanan pajak kendaraan sebesar 10 persen.

Kebijakan diskon pembayaran pajak kendaraan ini hanya berlaku untuk masa libur panjang selama Lebaran 2026, mulai Rabu, 18 Maret hingga Selasa, 24 Maret 2026.

Diskon ini hanya berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

“Untuk para pembayar pajak kendaraan bermotor, selama libur Lebaran ini, kita tetap buka dengan pajaknya di diskon 10 persen, baik roda empat maupun roda dua,” ujar Dedi Mulyadi, pada Rabu (18/3/2026).

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:31
02:55
06:37
07:10
10:08
03:15

Viral