- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Komnas HAM Bakal Panggil Panglima TNI, Minta Penjelasan Keterlibatan Anggota dalam Kasus Penyiraman Air Keras
“Kami siang hari ini akan melaksanakan konferensi pers terkait dengan yang kami sampaikan tadi malam tentang perkembangan hasil penyelidikan internal yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Puspom TNI, terkait dengan kejadian penganiayaan terhadap Saudara AY,” ujar Aulia di Mabes TNI, Rabu (18/3/2026).
Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengungkapkan empat prajurit tersebut telah diserahkan dari satuan Denma Bais TNI dan kini berstatus tersangka.
“Jadi tadi pagi, saya telah menerima, menerima dari Denma Bais TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” kata Yusri.
Keempat tersangka masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Mereka kini telah diamankan di Puspom TNI untuk proses penyidikan lebih lanjut. (ars/aag)