- Youtube Kang Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi Murka Ada Puskesmas Tutup saat Cuti Bersama Lebaran, Bakal Beri Teguran Keras
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyorot tajam adanya puskesmas yang tutup operasional saat momen cuti bersama lebaran 2026.
Turut diketahui bahwa kebijakan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang ditetapkan pemerintah pada 18-24 Maret 2026 menyisakan persoalan pelik bagi warga Bandung dan sekitarnya.
Banyak puskesmas yang kedapatan tutup total, sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan akses layanan kesehatan dasar.
Salah satu warga yang merasakan dampaknya adalah R (38), warga Cihanjuang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Ia harus pontang-panting mencari fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes BPJS) yang buka demi mengobati putrinya yang terserang cacar air.
Sayangnya, puskesmas di wilayah KBB maupun Kota Bandung yang ia datangi justru dalam kondisi tidak beroperasi.
"Saya KTP masih Kota Bandung dan anak saya faskes pertama di Puskesmas Sarijadi dan memang jaraknya juga tidak jauh dari rumah, tapi ketika akan berobat untuk cacar air anak saya, ternyata puskesmas tutup dan gerbangnya tertutup. Kemudian saya inisiatif ke Puskesmas Ciwaruga KBB, sama juga tutup," kata R di Bandung, Minggu (22/3).
Lantaran kondisi darurat dan semua puskesmas diduga kuat ikut libur, R terpaksa membawa buah hatinya ke klinik swasta meskipun harus merogoh kocek lebih dalam.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Puskesmas Sarijadi dan Ciwaruga memang tampak tertutup rapat dengan pagar yang tergembok.
Petugas keamanan di lokasi menyebut bahwa layanan ditiadakan mengikuti jadwal cuti bersama pemerintah.
Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM.
Bertempat di Gedung Sate, KDM menegaskan bahwa puskesmas adalah pilar utama pelayanan kesehatan masyarakat yang seharusnya tetap siaga, meski di tengah periode mudik Lebaran.
Walaupun operasional puskesmas merupakan ranah pemerintah kabupaten/kota, KDM mengaku sudah menginstruksikan para kepala daerah untuk memastikan layanan tetap berjalan.
Ia bahkan tidak segan memberikan sanksi tegas jika ada puskesmas yang membiarkan warga kesulitan tanpa pelayanan.
"Puskesmas itu harus buka. Memang kewenangannya itu di bupati dan wali kota, (tapi) saya sudah menyampaikan ke mereka untuk tetap melaksanakan kegiatan layanan. Jika warga mau lapor provinsi bisa juga, kita juga akan melakukan teguran, kemudian penekanan-penekanan itu bisa," ucap KDM.