- Satgas PRR
Dana Rp10,6 Triliun Ditambahkan untuk Percepat Pemulihan Bencana, Tito Karnavian Dorong Sinergi Daerah
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Kasatgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan upaya pemulihan dampak bencana terus dipercepat melalui penguatan kerja sama antarpemerintah daerah.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah pusat mendorong daerah yang tidak terdampak berat untuk ikut membantu wilayah sekitar yang mengalami kerusakan signifikan.
"Dari update terakhir pagi ini, sudah ada tiga daerah yang membuat pernyataan komitmen untuk membantu wilayah terdampak, yaitu Simalungun, Asahan, dan Pematangsiantar," ujar Tito dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Menurut Tito, langkah kolaboratif ini didorong oleh tambahan alokasi anggaran transfer ke daerah untuk percepatan penanganan bencana yang diberikan Presiden sebesar Rp10,6 triliun.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, lalu disalurkan ke seluruh kabupaten dan kota di ketiga provinsi tersebut, termasuk wilayah yang tidak terdampak langsung.
Pemerintah pusat juga mengimbau kepala daerah di wilayah yang relatif aman namun tetap menerima alokasi dana agar bersedia menyalurkan sebagian anggaran dalam bentuk hibah kepada daerah tetangga yang terdampak lebih berat.
Kebijakan ini dinilai penting untuk memperkuat kemampuan daerah dengan tingkat kerusakan tinggi tetapi memiliki keterbatasan anggaran, seperti Aceh Tamiang.
"Kami harapkan daerah-daerah yang berat ini mereka punya tambahan anggaran supaya mereka bisa bekerja menyelesaikan masalah," jelas Tito.
Ia menambahkan, proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi tersebut diperkirakan memerlukan waktu hingga tiga tahun.
Program pemulihan akan difokuskan pada pembangunan hunian tetap, perbaikan infrastruktur permanen seperti jalan dan jembatan yang saat ini masih bersifat darurat, serta pemulihan layanan dasar bagi masyarakat.
“Proses ini membutuhkan waktu yang tidak singkat, bukan hanya beberapa bulan, melainkan bisa mencapai dua-tiga tahun,” pungkasnya. (rpi)