news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas digiring ke mobil tahanan usai diperiksa KPK.
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Eks Menag Yaqut Diperiksa Kembali Hari Ini Setelah Sempat Jadi Tahanan Rumah, Ternyata Ini yang Dibahas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai perubahan status tahanan rumah menjadi tahanan rutan kembali.
Rabu, 25 Maret 2026 - 20:40 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai perubahan status tahanan rumah menjadi tahanan rutan kembali.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan hari ini merupakan langkah untuk mempercepat pemenuhan berkas perkara sebelum masuk ke penuntutan.

"Langkah yang cepat yang dilakukan oleh penyidik agar bisa segera menuntaskan dan melengkapi berkas penyidikannya sehingga nanti bisa segera dilakukan tahap II atau limpah ke penuntutan," katanya, Rabu (25/3/2026).

Nantinya, sambung Budi, ketika perkara kasus korupsi kuota haji masuk ke dalam persidangan masyarakat dapat mencermati segala proses hukum yang berjalan.

Selain itu materi dalam pemeriksaan hari ini untuk mendalami peran-peran yang dilakukan oleh Yaqut selaku Menteri Agama dan juga Staf Khususnya yaitu Ishfah Abidal Aziz (IAA).

"Penyidik mendalami bagaimana peran-peran yang dilakukan oleh para tersangka ini terkait dengan mekanisme penyelenggaraan ibadah haji," ujarnya.

Penyidik juga masih terus menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi kuota haji ini.

"Adapun dalam penyidikan perkara ini, penyidik akan terus mendalami apakah masih ada peran dari pihak-pihak lain yang mempunyai peran signifikan, krusial, di perkara terkait dengan kuota haji," jelasnya.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yaqut pasca dilakukan pengalihan jenis penahanan kembali ke rutan.

"Hari ini penyidik langsung menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka saudara YCQ," ucap jubir KPK, Budi Prasetyo, Rabu (25/3/2026).

Berdasarkan pantauan, sekira pukul 13.15 WIB, Yaqut kembali menggunakan rompi oranye dengan tuliskan KPK dengan tangan di borgol.

Ia juga digiring dari kendaraan tahanan menuju ke dalam Gedung KPK.

Kepada awak media, Yaqut menyampaikan ucapa mohon maaf lahir dan batin.

"Mohon maaf lahir dan batin. Ja'alanallahu wa iyyakum minal 'aidin wal faizin," ucapnya.

Selanjutnya Yaqut langsung masuk ke Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik atas kasus dugaan korupsi kouta haji. (aha/iwh)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:43
01:19
03:01
01:27
02:53
04:11

Viral