Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertegas bahwa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dapat aliran dana dalam kasus korupsi kuota haji setelah ditetapkan dua tersangka baru dari pihak swasta.
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer mengajukan jadi tahanan rumah kepada KPK, buntut pengalihan penahanan yang sebelumnya terjadi pada eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
KPK akan menginformasikan terkait perkembangan kasus korupsi kuota haji yang menyeret Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz, hari ini, Senin (30/3/2026).
Asep menerangkan, bahwa pasca Lebaran ini, KPK telah memeriksa Yaqut. Hal itu bertujuan untuk mempercepat pemenuhan berkas perkara sebelum masuk ke penuntutan.
KPK menyebut tidak mendapatkan intervensi dari pihak-pihak lain untuk mengabulkan permohonan tahanan rumah terhadap Yaqut Cholil Qoumas, serta tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
MAKI mengungkapkan pihaknya tidak akan cuma melaporkan KPK ke Dewas, tapi juga ke Komisi III DPR RI buntut penetapan eks Menag Yaqut menjadi tahanan rumah.
MAKI membeberkan sosok yang diduga mampu mengintervensi KPK hingga membuat pengalihan tahanan terhadap tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
MAKI melaporkan KPK ke Dewas KPK terkait perubahan status eks Menag Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah saat Lebaran. Juru Bicara KPK respons begini.
Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.
Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI akhirnya buka suara usai menuai kritik dari publik usai aksinya yang menganulir jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak.
Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.