Hal itu terungkap saat Jaksa membacakan dakwaan untuk Yaqut terkait korupsi kuota haji 2023-2024 yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Staf Khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex didakwa memperkaya diri 5.233.800 Dolar Amerika Serikat dan Rp330 juta.
Kuasa Hukum Yaqut mempertanyakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal mendapatkan keuntungan pribadi sebesar 271.500 dolar AS di kasus korupsi kuota haji.
Jaksa juga menyebut, eks Menag itu mengatur mekanisme pengisian kuota haji khusus tambahan tahun 2023-2024 untuk mengakomodasi permintaan Asosiasi Penyelenggara lbadah Haji Khusus (PIHK).
Adapun penambahan kuota haji khusus tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum karena bertujuan untuk memenuhi permintaan para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus atau PIHK.
Dakwaan Yaqut tersebut dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang perdana perkara Yaqut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 11 Agustus 2026.
Yaqut selanjutnya ditahan KPK di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih pada 12 Maret 2026. Sementara Ishfah menjalani penahanan lima hari setelahnya.
KPK telah menyelesaikan seluruh proses penyidikan terhadap para tersangka di kasus korupsi kuota haji. JPU juga memiliki waktu 14 hari untuk menyusun dakwaan.
Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Gadis baju putih bukan yang pertama, pria bertopi ini ternyata yang memulai sayembara hafalan ayat Al-Qur'an dengan sebotol miras yang diawali surat Al-Ikhlas.
Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik selesai melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8), guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) resmi menunjuk Xavi Hernandez sebagai pelatih baru Timnas Belanda. Sang mantan pelatih Barcelona mengambil alih tugas Ronald Koeman.