news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tersangka Kasus Korupsi Kouta Haji, Yaqut Cholil Qoumas Saat Digiring ke Gedung KPK..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

MAKI Sebut Yaqut Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK, Buntut Penetapan Tahanan Rumah Saat Lebaran

MAKI nilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keistimewaan bagi eks Menteri Agama sekaligus tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Kamis, 26 Maret 2026 - 19:10 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keistimewaan bagi eks Menteri Agama sekaligus tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.

Hal ini menyusul adanya perubahan status Yaqut menjadi tahanan rumah pada saat Hari Raya Lebaran kemarin.

"Pengalihan menjadi tahanan rumah tanpa alasan objektif yang kuat berpotensi menimbulkan kesan adanya perlakuan istimewa," ucap Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Kamis (26/3/2026).

Boyamin mengungkapkan bahwa seharusnya tersangka yang sudah dilakukan penahanan harus berada di dalam rumah tahanan (rutan).

Namun, dengan tidak adanya alasan yang jelas saat pemindahan tersangka menjadi tahanan rumah akan berpotensi melanggar prinsip profesionalitas.

"Bahwa kami menilai, adanya dugaan perlakuan khusus terhadap tersangka korupsi. Tindak pidana korupsi pada umumnya menjalani penahanan di rutan KPK," ucapnya.

Diketahui, eks Menag Yaqut Cholil Qoumas telah dilakukan penahanan oleh KPK tanggal 12 Maret lalu. Penahanan pertama dilakukan selama 20 hari.

Namun pada tanggal 19 Maret, Yaqut diduga tidak ada di rumah tahanan (rutan) KPK hingga Lebaran tanggal 21 Maret.

Tak adanya Yaqut di Rutan diketahui oleh istri Immanuel Ebenezer, Silvia Harefa saat mengunjungi sang suami di rutan.

Hilangnya Yaqut juga diperkuat dengan pantauan awak media pada saat Lebaran. Dimana eks Menag itu tak terlihat saat tahanan lain akan melaksanakan solat Id di Masjid KPK.

Hingga akhirnya KPK langsung mengklarifikasi dan menyebut, bahwa Yaqut menjadi tahanan rumah untuk sementara waktu.

Kini Yaqut telah kembali ke rutan dan rampung dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. (aha/iwh)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:55
01:36
04:14
01:26
05:42
01:15

Viral