news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya.
Sumber :
  • istimewa

Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya

Baru-baru ini Polda Bali menetapkan dua warga negara asing diduga asal Brazil, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara Belanda
Minggu, 29 Maret 2026 - 04:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini Polda Bali menetapkan dua warga negara asing (WNA) diduga asal Brazil, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara Belanda yang terjadi di wilayah Kabupaten Badung.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol. I Gede Adhi Muliawarman jelaskan, bahwa kedua pelaku laki-laki merupakan WNA yang saat ini sudah kabur ke luar negeri, yakni Darlan Bruno Lima San Ana (34) dan Kalil Hyorran (32).

"Secara bukti ilmiah kami sudah bisa melihat wajah pelaku dan langsung mengidentifikasi identitasnya. Keduanya merupakan warga negara asing," beber Adhi dalam konferensi, Sabtu (28/3/2026).

Sebelumnya diberitakan, seorang WNA Belanda berinisial RP (49) meninggal dunia setelah ditikam dua orang yang tidak dikenal di Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod, Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung pada Senin malam, 23 Maret 2026.

Peristiwa bermula sekitar pukul 22.00 WITA, saat korban bersama seorang saksi perempuan berjalan menuju vila. 

Saat itu, ada dua orang pria berboncengan menggunakan sepeda motor berwarna hitam melintas dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam.

Adhi jelaskan, korban meninggal dunia akibat sejumlah luka tusuk yang dilakukan para pelaku menggunakan senjata tajam.

"Pelaku melakukan penusukan terhadap korban dengan menggunakan pisau yang mengakibatkan beberapa luka tusuk cukup banyak di sekitar leher, pipi kiri, dan bagian lainnya, sehingga korban meninggal dunia," bebernya.

Usai kejadian, tim gabungan dari Polda Bali dan Polres Badung langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. 

Proses penyelidikan dilakukan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) serta analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik. Rekaman tersebut dipelajari mulai dari sebelum kejadian, saat kejadian, hingga setelah kejadian berlangsung.

Polisi juga meminta keterangan dari pemilik kendaraan bermotor yang disewa dua orang pelaku tersebut. "Dari analisa CCTV, kami mendapatkan beberapa tangkapan layar yang diduga kuat sebagai pelaku," ujarnya.

Hasil tersebut kemudian dipadukan dengan keterangan saksi, petunjuk di lapangan, serta analisis berbasis teknologi dan metode kepolisian lainnya. Dari proses itu, penyidik berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga sebagai pelaku.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:43
01:51
03:52
00:58
02:11
02:23

Viral