news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dadang Buaya Saat Di Mapolres Garut.
Sumber :
  • Tim tvOne/Taufik Hidayat

Catatan Kriminal Dadang Buaya Preman Garut: Serang Koramil-Polsek Sambil Bawa Golok hingga Egrek Lalu Bacok Dua Warga Tak Berdosa, Ini Kasus Terbarunya

Inilah catatan kriminal Dadang Sumarna alias Dadang Buaya preman Garut. 
Minggu, 29 Maret 2026 - 12:14 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Inilah catatan kriminal Dadang Sumarna alias Dadang Buaya preman Garut

Akhir-akhir ini, nama Dadang Buaya kembali menjadi sorotan. Pasalnya, dia kembali berulah lantaran diduga menganiaya tiga orang sekaligus. 

Preman Garut ini diketahui telah beberapa kali keluar masuk penjara sejak 2021 lalu. Inilah catatan kriminalnya:

2021: Dadang Buaya Serang Koramil-Polsek

Pada 28 Mei 2021 lalu, Dadang Buaya menyerang Koramil dan Polsek Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Penyerangan ini bermula dari perselisihannya dengan seorang nelayan. Saat itu, Dadang Buaya dan seorang nelayan bernama Jaka terlibat perselisihan. 

Menggunakan sepeda motornya, Jaka yang baru pulang kerja berpapasan dengan Dadang Buaya yang juga menggunakan sepeda motor.

Di sebuah pertigaan di Sayangheulang, Jaka bicara ke Dadang Buaya “ningali atuh” atau “lihat-lihat dong” lantaran preman Garut itu dinilai berkendara bukan di jalur semestinya. 

Mendengar hal itu, Dadang Buaya turun dari sepeda motornya dan menghampiri Jaka. Dia lantas menodongkan pisau ke leher Jaka sambil menamparnya. 

Jaka pun dibawa ke Curugan. Cekcok pun kembali terjadi. Jaka akhirnya meminta bantuan anggota TNI bernama Saprudin. Saat itu Saprudin sedang cuti. 

Namun, bukan perdamaian yang didapatkan, kini Dadang Buaya juga cekcok dengan Saprudin. 

Warga Sayangheulang melaporkan keributan itu ke polisi, yakni Bedi. Usai mendapat laporan, Bedi langsung menuju lokasi.

Namun, lagi-lagi, Dadang Buaya malah menyerang balik Bedi. Singkat cerita, keributan berhasil diredakan saat itu. 

Ternyata aksi Dadang Buaya belum berakhir. Pada malam harinya, Dadang Buaya dan pasukannya mendatangi Koramil untuk mencari Saprudin sambil membawa senjata tajam seperti golok, samurai dan egrek. Sontak anggota Koramil menghalau mereka. 

Masih merasa tak puas, Dadang Buaya mendatangi Polsek untuk mencari Bedi. Namun, aksinya berhasil dihalau meskipun disertai keributan lantaran dia hendak menyerang anggota polisi lainnya, yakni Uun.

Hingga pada akhirnya Dadang Buaya pun ditangkap dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara. 

2023: Dadang Buaya Bacok Dua Warga Tak Berdosa

Usai bebas dari penjara atas kasusnya tahun 2021 lalu, Dadang Buaya kembali berulah. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:43
01:51
03:52
00:58
02:11
02:23

Viral