News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jatim Bongkar 195 Kasus Kejahatan 3C dan Ringkus 222 Pelaku

Polda Jatim melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama jajaran Polres ungkap ratusan kasus kejahatan jalanan sepanjang bulan Juni 2026.
Selasa, 30 Juni 2026 - 20:14 WIB
Polda Jatim
Sumber :
  • Tim tvone - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Polda Jatim melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama jajaran Polres berhasil mengungkap ratusan kasus kejahatan jalanan sepanjang bulan Juni 2026.

Sebanyak 195 perkara yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau dikenal sebagai kasus 3C, berhasil diungkap dengan total 222 tersangka diamankan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan pemberantasan kejahatan jalanan akan terus menjadi prioritas kepolisian, baik melalui penegakan hukum maupun langkah-langkah pencegahan.

"Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Jawa Timur dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan secara profesional, sekaligus memperkuat langkah preventif bersama seluruh Polres jajaran dan masyarakat," ujar Abast.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Umar menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Jawa Timur untuk meningkatkan pemberantasan tindak pidana jalanan secara konsisten.

"Selama Juni 2026 kami berhasil mengungkap 195 kasus dengan total 222 tersangka. Rinciannya meliputi 105 kasus pencurian dengan pemberatan, 25 kasus pencurian dengan kekerasan, dan 65 kasus pencurian kendaraan bermotor," kata AKBP Umar.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti hasil kejahatan, diantaranya uang tunai sebesar Rp28,154 juta, delapan unit mobil, 86 unit sepeda motor, 64 telepon genggam, 15 barang elektronik, perhiasan emas seberat sekitar 108,91 gram, 22 kunci letter T, 15 senjata tajam, serta dua ekor hewan ternak berupa seekor sapi dan seekor kambing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Umar, seluruh tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang pencurian, Pasal 477 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan, dan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara hingga sembilan tahun, disesuaikan dengan peran masing-masing.

Dalam kesempatan tersebuut, masyarakat diimbau untuk menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan, memarkir kendaraan di lokasi yang aman, serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menemukan aktivitas yang mencurigakan. Kepolisian berharap sinergi dengan masyarakat dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan menjaga situasi kamtibmas di Jawa Timur tetap aman serta kondusif. (hen)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AC Milan Boncos! Rossoneri Catat Kerugian 24 Juta Euro di Tahun Keuangan 2025-2026

AC Milan Boncos! Rossoneri Catat Kerugian 24 Juta Euro di Tahun Keuangan 2025-2026

AC Milan mencatat kerugian sekitar 24 juta euro pada tahun keuangan 2025-26. Catatan tersebut menjadi kerugian pertama Rossoneri.
Resmi! KOVO Cup 2026 Gunakan Aturan Baru, Ini Penjelasannya

Resmi! KOVO Cup 2026 Gunakan Aturan Baru, Ini Penjelasannya

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) resmi mengumumkan sejumlah regulasi baru yang akan mulai diberlakukan di turnamen pramusim KOVO Cup 2026. Sejumlah aturan pun berubah, termasuk soal pelanggaran dalam pertandingan.
Bursa Transfer AC Milan: Tambal Lini Belakang, Rossoneri Bersaing dengan Aston Villa dan Tottenham untuk Kim Min-Jae

Bursa Transfer AC Milan: Tambal Lini Belakang, Rossoneri Bersaing dengan Aston Villa dan Tottenham untuk Kim Min-Jae

AC Milan terus mencari bek tengah baru untuk memperkuat lini pertahanan. Kim Min-Jae menjadi salah satu nama yang kini masuk radar Rossoneri.
BREAKING
NEWS
Ini Alasan Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka, Pengereman Darurat Dinilai Terlambat

Ini Alasan Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka, Pengereman Darurat Dinilai Terlambat

Masinis Argo Bromo AN jadi tersangka karena pengereman darurat dinilai seharusnya dilakukan lebih jauh dari 263 meter titik tumburan.
Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak Filipina, Komnas HAM Soroti Perlindungan Korban TPPO

Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak Filipina, Komnas HAM Soroti Perlindungan Korban TPPO

Komnas HAM apresiasi pengampunan mutlak Filipina untuk Mary Jane Veloso dan mendorong penguatan perlindungan korban TPPO serta HAM.
13 Hari Menanti, Surono Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Ditemukan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman Jombang

13 Hari Menanti, Surono Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Ditemukan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman Jombang

Penantian panjang keluarga Surono (37), korban KM Virgo yang merupakan warga Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, akhirnya berujung kepastian.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT