news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Foto dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ditampilkan pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026)..
Sumber :
  • ANTARA/Ilham Kausar

TNI-Polri Beda Sebut Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM: Itu Orang yang Sama

Komnas HAM memberikan penjelasan soal perbedaan penyebutan inisial pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, Kamis (19/3/2026) lalu.
Senin, 30 Maret 2026 - 16:54 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) buka suara soal adanya perbedaan inisial pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus antara TNI dan Polri.

Berdasarkan informasi yang didapatkan Komnas HAM, perbedaan penyebutan inisial itu tidak signifikan. Pada dasarnya yang disebutkan adalah orang yang sama.

"Perbedaan inisial itu kami konfirmasi bukan perbedaan signifikan. Mereka mengatakan itu orang yang sama kira-kira gitu. Itu orang yang sama,” ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian, Senin (30/3/2026).

Diketahui, pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus berjumlah empat orang, dengan dua eksekutor. Para pelaku adalah anggota TNI dari Badan Intelijen Strategis (BAIS).

Saat ini, Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus ini secara intensif untuk mengungkap secara tuntas kejadian penyiraman air keras, termasuk jika ada otak di balik para pelaku.

"Polda Metro Jaya masih mendalami keterlibatan pihak TNI. Masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Kita akan menunggu hasil penyelidikannya," katanya.

Polda Metro Jaya sebelumnya menyebut bahwa dua eksekutor penyiraman air keras berinisial BHC dan MAK. Sementara pihak TNI mengatakan empat pelaku adalah personel Denma BAIS TNI dengan inisial NDP, SL, BHW, dan ES.

Komnas HAM pun membenarkan bahwa jumlah pelaku sebanyak empat orang, sesuai dengan keterangan dari TNI dan Polda Metro Jaya.

Saat ini TNI juga telah mendapatkan dokumen yang diperlukan untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM tersebut.

"Pihak PMJ menyerahkan beberapa dokumen yang dibutuhkan oleh pihak TNI. Itu yang kita dapatkan," katanya menjelaskan.

Saurlin pun menegaskan bahwa pihaknya turut memantau kasus ini. Komnas HAM juga telah mendapatkan sejumlah fakta perkembangan penyidikan.

Peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus terjadi pada Kamis (19/3/2026) malam. Saat itu, korban baru saja pulang dari kantor YLBHI.

Berdasarkan pemeriksaan sejauh ini, keempat tersangka sempat mengikuti korban sejak keluar dari YLBHI. Kemudian, saat tiba di daerah Salemba, dua pelaku menyiramkan air keras.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:52
05:26
04:52
09:49
01:22
08:38

Viral