- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
KPK Bergerak Lagi! Pengusaha Rokok Dipanggil, Kasus Bea Cukai Makin Melebar
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mulai menyasar pihak swasta dengan memanggil sejumlah pengusaha rokok untuk diperiksa.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa kasus Bea Cukai tidak hanya berhenti pada aparatur negara, tetapi juga berpotensi menyeret pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi.
KPK Kirim Surat Panggilan ke Pengusaha Rokok
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa surat pemanggilan telah dikirimkan kepada para pengusaha rokok.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Sudah kami kirimkan surat panggilan untuk para pengusaha rokok, kalau tidak salah dari Jawa Tengah dan Jawa Timur,” ujarnya.
Pemanggilan ini memperkuat dugaan adanya keterkaitan antara industri rokok dengan praktik korupsi dalam pengurusan kepabeanan dan cukai.
Pemeriksaan Dipusatkan di Gedung Merah Putih
Seluruh pihak yang dipanggil akan diperiksa langsung di kantor KPK. Hal ini menunjukkan keseriusan penyidik dalam mendalami aliran dana maupun peran pihak swasta dalam perkara tersebut.
Pemeriksaan terhadap pengusaha rokok diyakini akan membuka fakta baru, termasuk kemungkinan adanya praktik pengondisian dalam pengurusan cukai.
Kronologi Kasus: Berawal dari OTT
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.
OTT ini menjadi pintu masuk pengungkapan dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam pengurusan impor barang, termasuk barang tiruan atau KW.
Penetapan Tersangka: Pejabat hingga Swasta
Sehari setelah OTT, tepatnya pada 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dari total 17 orang yang diamankan.
Mereka berasal dari kalangan pejabat Bea Cukai hingga pihak swasta, yakni:
-
Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai (periode 2024–Januari 2026)
-
Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen
-
Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen
-
John Field, pemilik Blueray Cargo
-
Andri, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo
-
Dedy Kurniawan, Manajer Operasional Blueray Cargo
Penetapan ini menunjukkan adanya dugaan kolaborasi antara oknum pejabat dan pihak swasta dalam praktik ilegal tersebut.
Tersangka Bertambah, Kasus Kian Meluas
Perkembangan kasus tidak berhenti di situ. Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan satu tersangka baru, yakni Budiman Bayu Prasojo, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai.
Penambahan tersangka ini mempertegas bahwa kasus Bea Cukai memiliki jaringan yang luas dan kompleks.
Temuan Uang Miliaran Rupiah
Sehari setelah penetapan tersangka tambahan, KPK mengungkap temuan mengejutkan berupa uang tunai sebesar Rp5,19 miliar.
Uang tersebut ditemukan dalam lima koper di sebuah rumah aman di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Diduga kuat, uang tersebut berasal dari praktik korupsi di sektor kepabeanan dan cukai, yang kini terus didalami oleh penyidik.
Peran Pengusaha Rokok Mulai Diselidiki
Dengan dipanggilnya pengusaha rokok, arah penyidikan kini mulai mengarah pada kemungkinan keterlibatan industri dalam praktik korupsi tersebut.
KPK diduga tengah menelusuri apakah ada aliran dana, gratifikasi, atau bentuk kerja sama ilegal antara pelaku usaha dan oknum pejabat Bea Cukai.
Langkah ini dinilai krusial untuk mengungkap keseluruhan jaringan dan memastikan tidak ada pihak yang lolos dari proses hukum.
Kasus Bea Cukai Jadi Sorotan Nasional
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut sektor strategis negara, yakni penerimaan dari cukai dan kepabeanan.
Jika terbukti terjadi praktik korupsi secara sistematis, maka dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Pemanggilan pengusaha rokok menjadi babak baru yang bisa menentukan arah akhir dari pengusutan kasus ini.
Dengan perkembangan terbaru ini, publik kini menanti hasil pemeriksaan terhadap para pengusaha rokok yang dipanggil KPK. Kasus Bea Cukai pun diprediksi masih akan terus berkembang dan membuka fakta-fakta baru dalam waktu dekat. (nsp)