news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Aktivis membentangkan poster dalam aksi solidaritas doa bersama untuk Andrie Yunus di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (17/3)..
Sumber :
  • Antara

DPR Beberkan 3 Skenario Ideal Penyelesaian Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Sugiat Santoso selaku Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, membeberkan tiga skenario ideal penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Selasa, 31 Maret 2026 - 17:20 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengungkapkan tiga skenario ideal penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Menurut dia, opsi pertama adalah menyelesaikan kasus Andrie Yunus dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Dia menilai opsi ini menjadi skenario terbaik dalam menyelesaikan kasus tersebut.

“Sesuai arahan Presiden, sebaiknya dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Hal ini akan mampu melampaui kesulitan institusional kepolisian untuk menyentuh oknum TNI. Ini adalah skenario paling baik,” kata Sugiat, Selasa (31/3/2026). 

Kemudian, opsi kedua menurutnya adalah melalui Peradilan Umum, di mana kepolisian harus konsisten melanjutkan penyelidikan sampai ke meja hijau.

“Alasannya jelas, korbannya adalah warga sipil. Polisi harus meneruskan penyelidikan dan segera melimpahkannya ke kejaksaan agar diproses di peradilan umum,” jelas Sugiat.

Sementara itu, skenario ketiga menurutnya adalah melalui Peradilan Koneksitas. Sugiat mengatakan skenario ini dapat ditempuh apabila dalam kasus tersebut ditemukan ada keterlibatan pihak militer dan sipil.

“Peradilan koneksitas ini masih bagus, karena polisi tetap melakukan penyelidikan untuk pelaku yang berasal dari sipil. Sementara, peradilan militer tetap berjalan untuk pelaku dari unsur militer,” tuturnya.

Namun, Sugiat mengingatkan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar tidak menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Peradilan Militer.

Dia khawatir jika kasus tersebut diselesaikan sepenuhnya di Peradila Militer, berpotensi akan memich gejolak sosial.

“Jika hanya melalui peradilan militer, ini akan berlangsung tertutup. Dugaan saya, akan ada gelombang protes dari masyarakat sipil jika transparansi tidak dikedepankan,” tandas Sugiat. (saa/rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
01:53
02:45
01:32
09:34
01:46

Viral