- ANTARA/TV Parlemen
Amsal Sitepu Membungkuk dan Berterima Kasih pada Komisi III DPR, Bongkar Dapat 'Sogokan' Brownies dari Jaksa
Jakarta, tvOnenews.com - Amsal Sitepu, videografer yang terseret kasus korupsi pembuatan proyek di desa di Kabupaten Karo telah dijatuhkan vonis bebas oleh pengadilan. Ia pun mengucapkan terima kasih ke Komisi III DPR yang telah memberikan perhatian atas kasusnya.
Di dalam rapat bersama Komisi III DPR hari Kamis (2/4/2026), Amsal membungkuk kepada para anggota Komisi III DPR sebagai ucapan terima kasih.
"Hari ini saya sudah bebas Pak. Terima kasih banyak dan terkhusus juga buat Bapak Hinca Pandjaitan yang mewakili Komisi III sebagai penjamin saya juga dan yang mengawal kasus ini juga," ujar Amsal, Kamis.
Ia sebelumnya sempat jadi tahanan di Rutan Kelas I Medan, Sumatra Utara selama 131 hari atas kasus yang menjeratnya.
Amsal kemudian menjelaskan sejumlah hal terkait kejanggalan yang ia alami selama proses hukum dugaan kasus korupsi berlangsung.
Menurutnya kejanggalan itu sudah dialaminya sejak menjadi tersangka. Diketahui, dalam kasus ini inspektorat Kabupaten Karo menyatakan ada kerugian negara di dalam proyek itu.
Padahal, lanjut Amsal, ia belum pernah diperiksa oleh pihak inspektorat.
Selain itu, videografer tersebut juga mengaku diintervensi oleh seorang jaksa bernama Wira Arizona.
Ia mengatakan, dirinya diberi sekotak kue brownies dan diminta supaya tidak ribut di media sosial serta mengikuti alur persidangan saja.
Kemudian, di dalam laporan hasil perhitungan kerugian negara, ada beberapa pekerjaan yang dilakukannya tidak diakui. Menurutnya, hal ini sudah sangat menyakiti para pekerja kreatif.
"Karena ketika ide tidak diakui, ini bukan saja sebuah kejahatan tapi ini sebuah penghinaan akan sebuah karya. Editing tidak diakui, ini sebuah penghinaan akan sebuah profesi, dubbing tidak diakui, cutting tidak diakui," katanya menambahkan. (iwh)