news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Aipda Vicky Aristo Katiandagho polisi yang bertugas di Polres Minahasa..
Sumber :
  • instagram

Nasib Pilu Aipda Vicky Aristo Usai Ungkap Korupsi di Minahasa: Pilih Mundur Usai Dimutasi, Kini Jualan Kopi

Kini, Aipda Vicky dipastikan sudah tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri. Setelah resmi keluar dari kepolisian, ia memilih menjalani aktivitas baru dengan berjualan kopi.
Sabtu, 4 April 2026 - 08:40 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Nama Aipda Vicky Aristo Katiandagho mendadak menjadi perbincangan di media sosial setelah muncul kabar dirinya dimutasi dari jabatannya saat menangani perkara dugaan korupsi di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Kini, Aipda Vicky dipastikan sudah tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri. Setelah resmi keluar dari kepolisian, ia memilih menjalani aktivitas baru dengan berjualan kopi.

Saat dimintai penjelasan mengenai alasan mundur dari Korps Bhayangkara, Aipda Vicky tidak banyak berbicara. Ia hanya menyebut proses pengajuan pengunduran dirinya sebenarnya sudah dilakukan cukup lama.

Mengenai langkah hidup berikutnya, Vicky Aristo menjawab santai bahwa dirinya sedang menikmati rutinitas barunya sebagai penjual kopi.

“Saya masih menikmati jualan kopi. Lebih baik jadi tukang kopi daripada tunduk pada penjilat,” kata dia di postingan media sosial.

Meski telah meninggalkan dinas aktif, ia menegaskan loyalitas emosionalnya terhadap institusi kepolisian tetap ada.

“Kapan pun baju cokelat ini bisa tanggal. Tetapi jiwa, SEKALI BHAYANGKARA SELAMANYA BHAYANGKARA. I Love KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA. I Quit,” tulis Vicky Aristo

Sorotan Mutasi saat Tangani Dugaan Korupsi

Sebelum mundur, Vicky Aristo menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Sat Reskrim Polres Minahasa, dengan fokus pada penanganan kasus-kasus korupsi.

Ia mengungkapkan bahwa saat itu dirinya sedang menangani perkara yang menjadi perhatian masyarakat, yakni dugaan penyimpangan anggaran di Kabupaten Minahasa yang disebut melibatkan tokoh penting di daerah tersebut.

“Saya sedang menangani kasus, menangani perkara yang mengundang atensi publik yaitu perkara korupsi yang terjadi di Kabupaten Minahasa yang melibatkan orang-orang penting di Kabupaten Minahasa,” ujar Vicky Aristo

Kasus yang dimaksud berkaitan dengan pengadaan tas ramah lingkungan, sebuah program pemerintah daerah pada 2020.

Menurut Vicky Aristo, proses penyelidikan perkara ini sebenarnya telah berjalan sejak Januari 2021. Setelah ditemukan indikasi pidana, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada 5 September 2024, setelah melalui gelar perkara bersama Direktorat Reskrimsus Polda Sulut.

“Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tas ramah lingkungan itu adalah program Bupati Minahasa tahun 2020,” katanya.

“Kemudian karena kami menemukan peristiwa pidana, status penyelidikan peristiwa pidana ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan perkara tindak pidana korupsi pada tanggal 5 September 2024 di mana sebelumnya kami melalui gelar perkara di Direktorat Reskrimsus Polda Sulut,” jelasnya.

Dalam proses tersebut, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan berbagai dokumen yang digunakan sebagai alat bukti. Mereka juga telah berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Sulawesi Utara untuk menghitung potensi kerugian negara.

Namun di tengah jalannya penyidikan, Vicky mengaku mendadak dipindahkan ke Polres Kepulauan Talaud tanpa mengetahui alasan pasti.

“Dan kemudian kami sudah berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara untuk kepentingan melakukan audit perhitungan kerugian negara, namun pada saat penyidikan masih berjalan, tiba-tiba tanpa saya ketahui apa sebabnya, saya dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud,” jelas Vicky Aristo

Sementara itu, hingga kini Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan belum memberikan tanggapan terkait video viral yang menyeret nama mantan anggota tersebut. (nba)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:13
02:10
01:39
06:50
01:36
07:02

Viral