News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejagung, Kortas Tipidkor Polri Dukung Kelanjutan Proses Penegakan Hukum

Tersangka Don Ritto beserta barang bukti kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), resmi diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh Polda Metro Jaya, pada Jumat (17/7).
Jumat, 17 Juli 2026 - 16:08 WIB
Tersangka Don Ritto beserta barang bukti kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), resmi diserahkan ke Kejaksaan Agung oleh Polda Metro Jaya, Jumat (17/7).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka Don Ritto beserta barang bukti kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), resmi diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh Polda Metro Jaya, pada Jumat (17/7).

Wakakortas Tipikor Polri, Brigjen Pol Boro Windu mengatakan, dengan telah dilakukannya penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung, maka penyidikan menjadi kewenangan Kejagung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersebut, maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung,” kata Windu, kepada wartawan, Jumat (17/7).

Lebih lanjut, Windu menerangkan bahwa pihaknya dalam hal ini tetap menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejagung.

“Kortas Tipikor Polri menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum yang akan dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ucapnya.

Kemudian, Windu mengajak seluruh pihak untuk memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam menuntaskan proses hukum ini dengan hingga tuntas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima penyerahan tersangka Don Ritoo dan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dari Polda Metro Jaya, pada Jumat (17/7).

“Baru saja tim penyidik Kejaksaan Agung menerima barang bukti dan tersangka.  Dan bagaimana barang bukti, sebagaimana saudara ketahui, yang secara resmi penyerahan administrasi penyidikannya sudah dimulai dari hari Sabtu kemarin dan berlanjut dan hari ini yang terakhir,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Kejagung, Jumat (17/7).

“Berdasarkan dari sprindik penyidik Kortas Polri, untuk satu perkara yaitu terkait dengan TPPU dan Asabri,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa penyerahan ini dilakukan dalam rangka rangkaian perkara lanjutan yang dimulai sejak 11 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini merupakan wujud secara sinergitas Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia tetap mengedepankan etika kelembagaan dan nurani di dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Kemudian, Budi menerangkan, dalam hal ini pihak kepolisian menyerahkan barang bukti yang telah dilakukan uji keaslian, berupa uang rupiah sebanyak 71.082 lembar dengan nilai nominal Rp6.059.506.200 dan dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Bank Indonesia melalui surat nomor 28/8/DPU tanggal 14 Juli 2026. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejar Target Swasembada Gula Dua Tahun, Peremajaan Sistem Ratoon Tebu Diperluas ke Jatim‑Jateng

Kejar Target Swasembada Gula Dua Tahun, Peremajaan Sistem Ratoon Tebu Diperluas ke Jatim‑Jateng

Salah satu langkah utama yang digenjot adalah program peremajaan sistem ratoon tebu, yang kini diperluas ke sentra‑sentra produksi di Jawa Timur dan Jawa Tengah, dengan pelaksanaan terbaru di Kabupaten Klaten.
Mangkir Dua Kali, KPK "Belum Berniat" Layangkan Panggilan Ulang ke Nusron Wahid

Mangkir Dua Kali, KPK "Belum Berniat" Layangkan Panggilan Ulang ke Nusron Wahid

KPK belum berniat melakukan pemanggilan ulang terhadap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan saat ini KPK hanya tengah melakukan analisis terkait alasan Nusron Wahid tak memenuhi dua panggilan pemeriksaannya sebagai saksi.
Wardatina Mawa Pertanyakan Niat Inara Rusli Beri Kado untuk Anaknya: Untuk Apa?

Wardatina Mawa Pertanyakan Niat Inara Rusli Beri Kado untuk Anaknya: Untuk Apa?

Wardatina Mawa menanggapi Inara Rusli beri kado untuk anaknya. Ia mempertanyakan maksud pemberian tersebut dan menyinggung soal permintaan maaf.
Megawati Hangestri Berpeluang Cetak Rekor Sempurna di Liga Voli Korea, IBK Altos Jadi Ujian Pertama Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri Berpeluang Cetak Rekor Sempurna di Liga Voli Korea, IBK Altos Jadi Ujian Pertama Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri berpeluang mencatatkan rekor saat debut bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027. Catatan impresif tersebut bisa ia bukukan saat laga perdana melawan IBK Altos pada Selasa (3/11/2026) pukul 17.00 WIB.
Persija Jakarta Tanpa Shin Tae-yong di Laga Kontra PSMS Medan, Aqil Savik Tetap Suara Optimisme

Persija Jakarta Tanpa Shin Tae-yong di Laga Kontra PSMS Medan, Aqil Savik Tetap Suara Optimisme

Kiper Persija Jakarta, Aqil Savik, tetap optimistis jelang laga kontra PSMS Medan di I.League Cup 2026-2027. Pelatih Shin Tae-yong tidak akan ikut bersama skuad pada laga ini.
Dana White Akhirnya Buka Suara soal Potensi Duel Alexander Volkanovski vs Justin Gaethje

Dana White Akhirnya Buka Suara soal Potensi Duel Alexander Volkanovski vs Justin Gaethje

Dana White akhirnya buka suara mengenai peluang duel Alexander Volkanovski melawan Justin Gaethje setelah sang juara kelas bulu UFC mengungkapkan keinginannya.

Trending

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Komdis PSSI Resmi Sanksi Persib Bandung Akibat Tak Punya Dokter Tim, Bagaimana AFC?

Komdis PSSI Resmi Sanksi Persib Bandung Akibat Tak Punya Dokter Tim, Bagaimana AFC?

Komdis PSSI memutuskan Persib bersalah dalam pertandingan Super League antara Madura United melawan Persib Bandung karena tak didampingi oleh dokter tim pada 22 Oktober 2026 lalu. 
Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Di bawah asuhan David Nascimento, Timnas Indonesia U-17 mencatatkan statistik mentereng jelang kompetisi penentuan menuju level Asia. 
Selengkapnya

Viral