news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sekretaris Komite Sekolah SMK IDN Bogor Sri Malahayati (tengah), dan jajaran wali murid memberikan keterangan di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Senin (6/4/2026)..
Sumber :
  • ANTARA/Ricky Prayoga

Komite SMK IDN Bogor Sebut Persyaratan PBG Sudah Dipenuhi Sekolah, Berharap Ijazah Siswa Segera Diterbitkan

Komite sekolah SMK IDN Bogor bersama orang tua siswa, mengadu ke Komisi V DPRD Jabar terkait pencabutan izin sekolah oleh Pemprov Jabar. Ini yang disampaikan...
Senin, 6 April 2026 - 14:31 WIB
Reporter:
Editor :

Bandung, tvOnenews.com - Komite sekolah SMK IDN Bogor bersama orang tua siswa, mengadu ke Komisi V DPRD Jawa Barat terkait pencabutan izin sekolah oleh Pemprov Jabar.

Sekretaris Komite Sekolah SMK IDN Bogor Sri Malahayati menjelaskan maksud tujuan audiensi bersama Komisi V DPRD Jabar untuk memperjuangkan hak keberlanjutan pendidikan para siswa di sekolah tersebut.

"Tujuan komite dan orang tua ke sini, tetap satu tujuan yang pertama untuk memperjuangkan kepastian hak pendidikan anak-anak terutama untuk kelas 12 yang saat ini sudah di ujung masa pendidikan, dan kedua, keberlanjutan kegiatan belajar mengajar untuk kelas 10 dan 11," kata Sri di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Senin (6/4/2026).

Sri mengatakan permasalahan izin sekolah diharapkan bisa segera selesai sehingga ijazah siswa bisa diterbitkan.

Polemik Pencabutan Izin Sekolah, Kuasa Hukum SMK IDN Sebut 500 Lebih Siswa Bertahan: Mereka Ingin Lulus dengan Ijazah
Sumber :
  • Istimewa

Pasalnya, kata Sri dokumen itu menjadi bukti riwayat pendidikan siswa, meski saat ini murid SMK IDN Bogor telah dipindahkan untuk sementara di sekolah lain.

"Kepastian ijazah itu kami sangat tekankan, karena selama tiga tahun mereka menempuh perjuangan portofolio pembelajaran di ekosistem IDN. Jadi ketika ijazahnya bukan IDN, tentu akan mengecewakan," katanya.

"Untuk anak-anak kelas 12 melanjutkan ke PTN atau ujian lain, latar belakang sekolah dengan akreditasinya sangat penting dan SMK IDN sudah terakreditasi A. Ini jadi dorongan agar prioritas penyelesaian permasalahan diakselerasi dan ijazah para siswa tetap SMK IDN," tambahnya.

Sementara, Ketua Komite Sekolah SMK IDN Bogor Eko Apriyanto mengatakan syarat administrasi perizinan sekolah yakni Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) telah dipenuhi pihak sekolah, sehingga mereka berharap ada percepatan izin tersebut ke luar.

Pasalnya, kata Eko, pada Mei 2026 data-data siswa untuk penerbitan ijazah harus sudah masuk ke dinas terkait, sehingga siswa bisa mendapatkan ijazah dari sekolah tempatnya belajar selama ini, yaitu SMK IDN.

"Yang saya ketahui sekolah sudah ikut arahan untuk mengurus PBG yang awal mungkin ada kekurangan. Dengan itu kami ingin agar ada percepatan izin operasional baru bisa terbit, syukur-syukur April ini terbit, karena urgensinya di bulan Mei nanti akan ada cut-off," katanya.

"Jadi kalau tidak kelar, akan ada efek nanti kita mungkin tidak akan mendapatkan ijazah IDN yang selama ini kita banggakan dengan kualitasnya," tambahnya.

Lapor ke Posko Pengaduan Hukum Pemprov Jabar

Sebelum ke DPRD Jabar dan diterima Komisi V DPRD Jabar, para orang tua siswa juga mengadukan permasalahan pencabutan izin operasional SMK IDN ke posko pengaduan hukum Pemprov Jabar di Gedung Sate Bandung, awal Maret 2026.

Kedatangan para wali murid ini di posko bantuan hukum Jawa Barat tersebut, menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar yang membatalkan izin operasional sekolah di tengah tahun ajaran, tepat saat siswa kelas XII tengah bersiap menghadapi ujian kelulusan.

Aduan mereka pun diterima oleh posko untuk ditindaklanjuti pihak berwenang di Pemprov Jabar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, polemik SMK IDN Bogor ini bermula pada November 2025 akibat perselisihan terkait status drop out (DO) seorang siswa karena diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Wali murid tidak terima lalu melayangkan somasi dan gugatan perdata, pihak sekolah juga melawan dengan laporan pidana. 

Dan kini berkembang terkait legalitas sekolah tersebut, hingga muncul informasi SK Gubernur yang mencabut izin sekolah itu. (ant)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:44
02:34
01:28
01:14
01:19
01:41

Viral