- ANTARA
Buntut 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Desak PBB Tekan Israel Bertanggungjawab
Jakarta, tvOnenews.com – Gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi perdamaian dunia di Lebanon memantik desakan keras dari DPR agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak sekadar melakukan investigasi, tetapi juga menekan Israel untuk bertanggungjawab.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menegaskan insiden ini bukan sekadar kecelakaan di wilayah konflik, melainkan persoalan serius yang menyangkut kredibilitas sistem perlindungan pasukan penjaga perdamaian dunia.
“PBB harus bertanggung jawab, termasuk dengan mendesak Israel tanggung jawab atas perbuatan mereka yang membuat 3 prajurit Indonesia gugur. Pemerintah perlu mendorong PBB untuk tegas,” kata Sukamta, Selasa (7/4/2026).
Diketahui, tiga prajurit TNI gugur saat menjalankan misi di bawah bendera United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Mereka adalah Mayor Inf (Anm) Zulmi Aditya Iskandar, Serka (Anm) Sertu Muhammad Nur Ikhwan, dan Kopda (Anm) Farizal Rhomadhon.
Sukamta menilai, kematian prajurit Indonesia dalam misi PBB tidak bisa dipandang sebagai insiden biasa. Ada tanggung jawab global yang dipertaruhkan.
“Termasuk tanggung jawab sistemik komunitas global dalam menjamin keselamatan pasukan yang bertugas di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa,” ujarnya.
Ia memastikan Komisi I DPR akan mengawal langkah pemerintah dalam mendorong investigasi menyeluruh di bawah mekanisme PBB, agar tidak berhenti pada pernyataan diplomatik semata.
Desakan ini menguat setelah insiden serupa kembali terjadi. Tiga prajurit TNI dilaporkan terluka akibat serangan, dua di antaranya mengalami luka parah.
“Insiden yang terus berulang ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kita juga meminta TNI dan Pemerintah memastikan keselamatan prajurit yang terluka,” tegasnya.
Menurut Sukamta, posisi Indonesia dalam kasus ini sangat strategis. Selain sebagai korban, Indonesia juga merupakan salah satu kontributor terbesar pasukan perdamaian dunia.
“Artinya, insiden ini menyangkut dua lapis kepentingan sekaligus, yakni terkait perlindungan terhadap prajurit nasional dan konsistensi tata kelola keamanan internasional bagi seluruh misi penjaga perdamaian,” jelasnya.
Ia mengingatkan, jika investigasi tidak menghasilkan akuntabilitas yang jelas, dampaknya bisa luas dan berbahaya bagi misi perdamaian global ke depan.
“Jika investigasi tidak menghasilkan akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan, maka preseden yang terbentuk akan melemahkan posisi pasukan perdamaian di berbagai wilayah konflik ke depan,” imbuh Sukamta.
Komisi I DPR juga menyoroti perlunya investigasi yang tidak hanya mengungkap penyebab teknis, tetapi juga menguji kepatuhan pihak-pihak yang berkonflik terhadap hukum humaniter internasional.
“Dalam konteks meningkatnya intensitas operasi militer di Lebanon selatan, kehadiran personel UNIFIL seharusnya berada dalam perimeter perlindungan yang diakui semua pihak,” ujarnya.
Sukamta menegaskan, ketika pasukan perdamaian justru menjadi korban berulang, maka yang dipertaruhkan adalah efektivitas mandat internasional itu sendiri.
“Pemerintah perlu menggunakan seluruh kanal diplomasi yang tersedia, baik melalui perwakilan tetap Indonesia di PBB, forum bilateral, maupun komunikasi intensif dengan negara-negara anggota Dewan Keamanan, untuk memastikan investigasi berjalan independen, transparan, dan menghasilkan posisi resmi yang dapat diterima publik internasional,” paparnya.
Meski demikian, ia menegaskan evaluasi bukan berarti menarik pasukan Indonesia dari misi perdamaian dunia. Menurutnya, komitmen Indonesia tetap harus dijaga, namun dengan perlindungan yang lebih kuat.
“Penting juga adanya evaluasi internal terhadap sistem perlindungan personel Indonesia di wilayah konflik aktif. Bukan dalam arti mengurangi komitmen Indonesia terhadap misi perdamaian dunia,” katanya.
“Evaluasi diperlukan untuk memastikan bahwa setiap penugasan memiliki pembaruan mitigasi risiko yang sesuai dengan eskalasi lapangan,” sambungnya.
Sukamta menilai situasi di Lebanon saat ini kian berbahaya, sehingga pemerintah dan TNI harus segera beradaptasi dengan kondisi lapangan.
“Artinya memastikan agar prajurit Indonesia yang bertugas sebagai penjaga perdamaian mendapat jaminan keamanan dan keselamatan secara maksimal,” tegasnya.
Komisi I DPR pun akan memanggil pemerintah untuk meminta penjelasan terkait perkembangan investigasi, langkah diplomasi, hingga evaluasi perlindungan prajurit di misi internasional.
“Bagi Komisi I DPR, yang harus dijaga bukan hanya penghormatan terhadap pengabdian prajurit yang gugur, tetapi juga kepastian bahwa negara hadir secara penuh dalam memastikan setiap pengorbanan personel Indonesia di forum internasional memperoleh respons yang setara dengan nilai tanggung jawab yang mereka emban,” tandas Sukamta.(rpi/raa)