Konflik Timur Tengah Mulai Hantam Biaya Haji, DPR Ingatkan Negara Tidak Bebankan Jamaah
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Memanasnya konflik global antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel mulai berdampak langsung ke penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kenaikan harga avtur hingga perubahan rute penerbangan kini menjadi ancaman serius bagi stabilitas biaya haji.
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Sandi Fitrian Noor, mengingatkan agar situasi ini tidak berujung pada pembebanan biaya tambahan kepada jamaah.
"Konflik global, kenaikan harga avtur, dan pelemahan nilai tukar rupiah adalah ancaman nyata. Tapi jangan sampai beban ini begitu saja dipikul jamaah. Kita harus memastikan, Indonesia punya 'tameng' yang cukup kuat," ujar Sandi, Kamis (9/4/2026).
- Istimewa
Dalam rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah pada 8 April 2026, terungkap bahwa dampak konflik global sudah terasa nyata.
Mulai dari lonjakan harga avtur, penyesuaian rute untuk menghindari wilayah konflik, hingga kenaikan premi asuransi dan durasi penerbangan yang makin panjang.
Menteri Haji dan Umrah RI, Moch Irfan Yusuf bahkan mengungkap adanya usulan tambahan biaya dari maskapai.
Garuda Indonesia mengajukan tambahan sekitar Rp7,9 juta per jamaah, sementara Saudi Arabia Airlines mengusulkan harga avtur sebesar 137,4 US cent per liter.
Di tengah tekanan itu, pemerintah memastikan tidak akan membebani jamaah. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut Presiden RI, Prabowo Subianto telah menyetujui penggunaan APBN untuk menutup selisih biaya akibat kenaikan avtur.
Merespons langkah tersebut, Sandi menyatakan dukungan. Namun, ia tetap mengingatkan agar pengelolaan keuangan haji dilakukan secara hati-hati dan berkeadilan.
"Sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan agama, saya memandang bahwa penyelenggaraan ibadah haji tidak dapat semata-mata didekati dengan logika bisnis, melainkan harus mengedepankan prinsip pelayanan publik dan keadilan sosial," tegasnya.
Sandi membeberkan, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 ditetapkan sebesar Rp87,4 juta per jamaah. Namun, jamaah hanya menanggung Rp54,19 juta atau 62 persen.
Sisanya Rp33,21 juta ditutup melalui nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Load more