- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Rampung Diperiksa KPK, Istri Ono Surono Akui Soal Hal Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Istri dari Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro rampung diperiksa KPK terkait kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
Setyowati diperiksa KPK sebagai saksi usai KPK melakukan penggeledahan rumah Ono di Bandung dan Indramayu, Jabar.
Kuasa hukum Setyowati, Parlindungan Sihombing mengatakan bahwa kliennya dicecar 16 pertanyaan terkait dengan barang temuan KPK hasil dari penggeledahan tersebut.
"Kami tadi ditanyakan ada 16 pertanyaan yang pada intinya pertanyaan itu hanya sekitar 5 pertanyaan yang menjadi pertanyaan pokok seperti pertanyaan ini mengenal enggak, gitu. Jadi kami bilang tidak mengenal, terus yang lain-lainnya menanyakan tentang barang yang disita itu darimana, gimana, terus kita sudah jelaskan dan seperti nya sudah clear semua," katanya di Gedung KPK, Selasa (7/4/2026).
Parlindungan mengungkapkan, bahwa dirinya juga telah mengajukan untuk mengambil barang-garang yang diambil saat penggeledahan. Namun KPK menyarankan melakukan permohonan terlebih dahulu.
"Tadi kita juga sudah mempertanyakan penyidik apakah barang tersebut bisa diambil, penyidik menyarankan agar kita melakukan permohonan agar barang-barang kita ambil," jelasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan terhadap rumah Ono Surono di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (1/4/2026). Hasilnya penyidik menemukan uang ratusan juta, sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Selajutnya KPK kembali melakukan penggeledahan rumah lainnya yang berada di Indramayu.
Adapun penggeledahan ini merupakan upaya penyidikan dugaan aliran uang yang masuk ke Ono dari tersangka kasus suap ijon proyek di Bekasi Sarjan atau SRJ.
*Ono Berpotensi Dipanggil Kembali KPK*
KPK juga membuka kemungkinan memanggil kembali Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono usai penggeledahan di rumahnya.
"Ya tentunya terbuka kemungkinan untuk kemudian dilakukan pemanggilan kembali terlebih dilakukan penggeledahan di rumahnya," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (1/4/2026).
Budi mengungkapkan pemanggilan terhadap Ono akan dilakukan bila ditemukan sejumlah bukti-bukti hasil dari penggeledahan Tim KPK di Bandung.
"Penyidik juga melihat kebutuhan, apakah kemudian butuh untuk mengonfirmasi dari apa saja yang ditemukan, diamankan dalam penggeledahan tersebut," jelasnya.(aha/raa)