- Syifa Aulia/tvOnenews
Bahlil Lebih Pilih Tarik Pajak Nikel daripada Naikkan Harga BBM Subsidi
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Meskipun saat ini, harga minyak mentah dunia (ICP) mencapai 100 dolar Amerika Serikat (AS) per barel.
Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan usulan itu dia sampaikan karena mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang masih mengalami tekanan.
“Dalam diskusi kami, saya menyampaikan kepada Bapak Presiden, ‘Pak, kalau sampai dengan ICP 100 dolar, kami mengusulkan kalau bisa jangan kita naikkan untuk harga minyak subsidi’,” kata Bahlil di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, dikutip Kamis (9/4/2026).
Dia menjelaskan jika ICP naik menjadi 100 dolar AS per barel, tambahan subsidi energi diperkirakan mencapai Rp220 triliun sampai Rp230 triliun.
Untuk menutup kebutuhan itu, Bahlil menyebut lebih mendukung pemerintah mencari beberapa sumber pendanaan dari sektor energi dan sumber daya mineral, daripada harus menaikkan harga BBM subsidi.
Menurutnya, pendapatan negara dari kenaikan ICP diperkirakan bertambah dari 10,8 miliar dolar AS menjadi 17,6 miliar dolar AS atau selisih sekitar Rp117 triliun.
“Kalau ICP kita di 70, pendapatan negara itu 10 miliar 800 juta US dolar. Kalau ICP-nya nya 100 itu kita dapat 17,6 miliar US dolar. Selisih itu saja kita sudah dapat sekitar 117 triliun,” jelasnya.
Lalu, kata Bahlil, pihaknya akan mengoptimalkan pendapatan melalui penyesuaian harga patokan mineral (HPM) dan royalti, serta menarik pajak dari ekspor nikel.
“Kemudian saya exercise di Minerba, saya naikkan HPM, saya naikkan royalti, itu kita bisa dapat kurang lebih sekitar Rp30 sampai Rp35 triliun. Jadi untuk penggabungan dua ini saja sudah dapat Rp150 triliun,” tuturnya.
“Ditambah dengan saya kenakan biaya ekspor nikel dan komoditas MPI yang selama ini keluar tidak pernah dipajakin, seakan-akan bea keluar, itu kurang lebih sekitar kita dapat Rp20 sampai Rp25 triliun,” tambah Bahlil.
Menurutnya, kebijakan itu mampu menghasilkan pendapatan tambahan hingga Rp170 triliun dari sektor SDM. Kemudian, kekurangannya bisa dicari oleh Menteri Keuangan.
“Dari sektor SDM aja sudah bisa mencapai Rp150 sampai Rp170 triliun. Sisanya biarlah menteri keuangan,” tandas Bahlil. (saa/iwh)