Kadin Tolak Wacana Penahanan Restitusi Pajak, Dunia Usaha Butuh Kepastian di Tengah Tekanan Global
- Dok. Kadin Indonesia
Jakarata, tvOnenews.com - Dunia usaha saat ini sedang membutuhkan stabilitas dan kepastian kebijakan di tengah kondisi ekonomi yang belum menentu.
Kini, pelaku usaha tengah berupaya keras menjaga keberlanjutan bisnis, mempertahankan tenaga kerja, sekaligus membuka peluang kerja baru demi mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dalam tekanan global yang dipicu perang tarif dan konflik geopolitik, menjaga tenaga kerja yang ada saja sudah menjadi tantangan besar, apalagi menciptakan lapangan kerja baru.
“Para pelaku usaha yang tergabung di Kadin Indonesia mendukung sepenuhnya semua program presiden, di antaranya job creation atau penciptaan lapangan kerja. Ini semua bisa berjalan jika ada ketenangan dan kepastian berusaha,” kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perindustrian Saleh Husin, Kamis (9/4/20276).
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas pernyataan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dalam dialog di salah satu stasiun televisi nasional, Rabu (8/4/2026).
Kadin memandang, di tengah dinamika global yang masih bergejolak, dunia usaha tengah berjuang untuk bertahan dan menjaga operasional tetap berjalan.
Dalam kondisi tersebut, pelaku usaha membutuhkan kepastian kebijakan, bukan tambahan ketidakpastian yang berpotensi mengganggu iklim investasi.
“Dunia usaha harusnya diberikan ketenangan dan kepastian berusaha, bukan justru dihadapkan pada kebijakan yang berpotensi mempersulit iklim usaha, khususnya di sektor manufaktur yang mempekerjakan berjuta juta tenaga kerja ,” demikian Saleh.
Kadin menegaskan restitusi pajak merupakan hak pelaku usaha atas kelebihan pembayaran yang telah disetor kepada negara.
Jika restitusi ditunda atau dihentikan, hal itu berpotensi memicu polemik baru serta menurunkan kepercayaan investor terhadap kepastian hukum dan kebijakan di Indonesia.
“Jangan sampai muncul kebijakan yang justru menciptakan ketidakpastian dan berdampak pada minat investasi,” tegas mantan Menteri Perindustrian tersebut.
Saleh juga mengingatkan bahwa kondisi ekonomi saat ini belum sepenuhnya stabil. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, legislatif, yudikatif, dunia usaha, hingga akademisi, perlu memperkuat kolaborasi untuk menghadapi tekanan global yang berdampak langsung pada ekonomi nasional.
Sebelumnya, Misbakhun menyebut penundaan restitusi berpotensi meningkatkan penerimaan negara hingga Rp500 triliun dan dapat menjadi bantalan fiskal di tengah kenaikan harga energi global.
Load more