- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Novel Bamukmin Ungkap Ada Pelapor Minta Lanjut Proses Pandji Pragiwaksono: Masalah Hukum Bisa Saja Lanjut
Jakarta, tvOnenews.com - Pelapor Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin menerangkan ada pelapor yang ingin melanjutkan pelayangan laporan materi Stand Up Comedy Mens Rea yang diduga menistakan agama.
Hal ini dinyatakan dirinya usai melakukan pertemuannya bersama Pandji Pragiwaksono di Polda Metro Jaya, pada Kamis (9/4/2026).
Novel menyebutkan, dalam pertemuan ini, Pandji telah menyampaikan permohonan maaf dan menyesali perbuatannya. Namun ada pelapor yang tetap meminta proses hukum tetap dilanjutkan.
“Panji menyampaikan permohonan maaf berkali-kali dan dia menyesali apa yang dilakukan dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Dan kita sudah menerima, cuman masalah proses hukum bisa saja lanjut. Karena ada satu atau dua yang kita melihat kalau yang sebelah saya itu dari tim hukum apa saya lupa itu dari Mualaf Center itu lanjut,” kata Novel.
Kemudian, Novel meminta agar Pandji segera menyelesaikan permasalahan ini dengan bertaubat dan memohon ampun kepada Allah, serta meminta maaf kepada umat islam.
“Selesaikan dulu, selesaikan dulu apa yang kita syaratkan, kemudian menyampaikan secara terbuka. Karena penyampaian bukti-bukti atau dugaan penistaan agama itu adalah terbuka,” jelas Novel.
"Sampaikan di masyarakat, ketika sudah disampaikan masyarakat secara terbuka, mungkin di MUI ataupun di ormas-ormas lain baru mungkin kita akan mengambil tindakan. Mungkin sesuai dengan arahan ulama apa yang kita sampaikan untuk bisa bahkan mencabut laporan bukan lagi restorative justice,” terangnya.
Untuk diketahui, Pandji Pragiwaksono buka suara usai melakukan pertemuan dengan para pelapor materi Stand Up Comedy Mens Rea dirinya yang diduga menistakan agama, di Polda Metro Jaya, pada Kamis (9/4/2026).
Didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, Pandji mengaku senang lantaran pertemuan ini merupakan momen yang sudah dinantikan sejak lama.
“Iya tadi prosesnya adalah proses yang kami tunggu dari lama. Saya sama Haris sudah dari lama berkeinginan untuk berdialog sama pihak yang melaporkan. Akhirnya bisa kesampaian juga,” kata Pandji, di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026).
Lebih lanjut, Pandji mengatakan, dengan adanya pertemuan ini, dirinya jadi memiliki kesempatan untuk mendengarkan apa yang menjadi keresahan para pelapor.