News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasil Eksaminasi, FHUI : Dakwaan Tekanan Riza Chalid Tidak Didukung Bukti Persidangan

Klaster Riset Lembaga Pengkajian Hukum Acara dan Sistem Peradilan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menyampaikan hasil eksaminasi pihaknya terkait Putusan Nomor 102 Pid.Sus-TPK/2025/PN. Jkt atas nama terdakwa Muhamad Kerry Adrianto Riza.
Minggu, 12 April 2026 - 01:20 WIB
Hasil Eksaminasi, FHUI : Dakwaan Tekanan Riza Chalid Tidak Didukung Bukti Persidangan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Klaster Riset Lembaga Pengkajian Hukum Acara dan Sistem Peradilan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menyampaikan hasil eksaminasi pihaknya terkait Putusan Nomor 102 Pid.Sus-TPK/2025/PN. Jkt atas nama terdakwa Muhamad Kerry Adrianto Riza.

Eksaminasi dilakukan usai dakwaan jaksa hingga amar putusan perkara Kerry, nama Mohamad Riza Chalid melalui Irawan Prakoso disebut melakukan penekanan dengan mengintervensi Pertamina untuk menyewa terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak (OTM). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alhasil, para ahli yang melakukan eksaminasi menyimpulkan tidak ada satu pun bukti yang mendukung adanya tekanan terspublik dari fakta persidangan para ahli.

Seorang eksaminator yakni Guru besar FHUI, Topo Santoso menegaskan bahwa dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor unsur mens rea harus berupa kesengajaan (willen en weten), yakni mengetahui dan menghendaki tindak pidana.

Ia mengkritik penalaran penuntut umum dan hakim yang dinilai hanya bertumpu pada asumsi dari rangkaian fakta persidangan tanpa bukti konkret. 

Menurutnya, tidak terbukti adanya tekanan dari Mohamad Riza Chalid maupun aliran dana pribadi kepada pejabat.

“Padahal juga tidak terbukti kan? Tidak terbukti adanya unsur tekanan dari Mohamad Riza Chalid ya. Tidak terbukti adanya kickback atau aliran dana pribadi ke pejabat. Tidak terbukti macam-macam,” kata Topo dalam paparanya saat sidang eksaminasi di Jakarta, Sabtu (11/4/2026)

Mantan Dekan FHUI ini juga menyoroti lemahnya pembuktian unsur mens rea. Ia menilai bahwa tanpa motif korupsi yang logis, kesalahan administratif akibat tekanan pasar tidak bisa disamakan dengan kesengajaan atau dolus. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam praktik bisnis, mencari keuntungan melalui kontrak adalah hal yang sah, sehingga kegagalan atau fluktuasi tidak otomatis menjadi tindak pidana.

“Nah, terus gimana membuktikan, meyakinkan adanya mens rea? Menurut saya itu tidak tercapai sebetulnya di sini ya. Jadi lemah sekali. Tanpa motif korupsi yang logis, kesalahan administratif akibat tekanan pasar tidak bisa dipersamakan dengan kesengajaan atau dolus. Jadi misalnya orang berbisnis, bisnis itu motifnya untuk mendapatkan keuntungan. Ya itu sah-sah aja, dengan apa? Dengan kontrak, dengan macam-macam,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Terima Pertemuan Mendadak Menlu Singapura di Hambalang Secara Tertutup

Presiden Prabowo Terima Pertemuan Mendadak Menlu Singapura di Hambalang Secara Tertutup

Presiden RI Prabowo Subianto menerima permohonan pertemuan Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura Vivian Balakrishnan. Pertemuan digelar secara tertutup di ... -
Meski Menang Atas Melbourne, Persib Belum Lolos ke Babak 16 Besar ACL 2 karena Alasan Ini

Meski Menang Atas Melbourne, Persib Belum Lolos ke Babak 16 Besar ACL 2 karena Alasan Ini

Persib Bandung belum lolos ke 16 besar ACL 2 meski menang 2-0 atas Melbourne Victory. Simak penyebabnya dan skenario Maung Bandung mengunci tiket fase gugur.
Klasemen Grup E ACL 2 usai Persib Hajar Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Selangkah Lagi Lolos 16 Besar!

Klasemen Grup E ACL 2 usai Persib Hajar Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Selangkah Lagi Lolos 16 Besar!

Persib Bandung makin kokoh di puncak klasemen Grup E ACL 2 usai menang 2-0 atas Melbourne Victory. Simak perolehan poin dan peluang lolos ke babak 16 besar.
Balai Penegakan Hukum Kehutanan Sulawesi Tegaskan Petani Wajib Patuh Aturan Penggunaan Kawasan Hutan

Balai Penegakan Hukum Kehutanan Sulawesi Tegaskan Petani Wajib Patuh Aturan Penggunaan Kawasan Hutan

Kepala Balai Penegakan Hukum (GAKKUM) Kehutanan Sulawesi, Ali Bahri, menegaskan bahwa aktivitas pembukaan lahan tanpa izin resmi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Kehutanan adalah tindakan ilegal.
Perketat Pengawasan, Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Gunakan Teknologi Digital

Perketat Pengawasan, Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Gunakan Teknologi Digital

Kemen PU mengaku tengah menggunakan teknologi Building Information Modelling (BIM) yang terintegrasi dengan Common Data Environment (CDE) PU dalam proyek pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II.
Jangan Eksfoliasi Terlalu Sering, Ini 4 Tips untuk Pemula Menurut Dokter

Jangan Eksfoliasi Terlalu Sering, Ini 4 Tips untuk Pemula Menurut Dokter

Simak 4 tips eksfoliasi untuk pemula menurut Dokter Mariana, mulai dari memilih chemical exfoliation hingga menggunakan moisturizer dan sunscreen.

Trending

Emil Audero Dapat Kabar Baik usai Sempat Dicadangkan Rayo Vallecano di Pentas Copa del Rey

Emil Audero Dapat Kabar Baik usai Sempat Dicadangkan Rayo Vallecano di Pentas Copa del Rey

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, mendapatkan kabar baik usai dicadangkan oleh Rayo Vallecano. Itu terjadi dalam laga kontra Recreativo Huelva pada pentas Copa del Rey.
Kapolda Jatim Tanggapi Pemeriksaan AKBP Edy Herwiyanto di Mabes Polri

Kapolda Jatim Tanggapi Pemeriksaan AKBP Edy Herwiyanto di Mabes Polri

Divpropam Mabes Polri melakukan pemeriksaan intensif terhadap perwira menengah Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edy Herwiyanto. Kapolda Jatim
NLP Expo dan INDOGRITECH Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Peternakan dan Pertanian Indonesia

NLP Expo dan INDOGRITECH Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Peternakan dan Pertanian Indonesia

NLP Expo dan INDOGRITECH Expo 2026 akan segera hadir pada 4–7 November di ICE BSD City untuk memperkuat kolaborasi industri peternakan dan pertanian Indonesia.
5 Pengakuan Mengerikan Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun: Potong Tulang Pakai Gergaji Portable hingga Masukkan Abu ke Karung Pakai Sekop

5 Pengakuan Mengerikan Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun: Potong Tulang Pakai Gergaji Portable hingga Masukkan Abu ke Karung Pakai Sekop

Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur, menyampaikan pengakuan mengerikan saat melakukan rekonstruksi. Salah satu yang dikatakannya, yakni “Dilakukan pagi, istirahat, saya biarkan, nanti saya lanjut lagi".
Viral! AKBP Edy Herwiyanto Diduga Diamankan Propam Mabes Polri Terkait Korupsi

Viral! AKBP Edy Herwiyanto Diduga Diamankan Propam Mabes Polri Terkait Korupsi

Menanggapi kabar tersebut, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono belum menjelaskan secara detail mengenai duduk perkara terkait hal tersebut.
Pemerintah Bakal Beri Diskon Harga Tiket Pesawat Pada Momen Nataru

Pemerintah Bakal Beri Diskon Harga Tiket Pesawat Pada Momen Nataru

Pemerintah Indonesia bakal memberikan diskon harga tiket pesawat dalam momentum perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Udara
Update Pemain Timnas Voli Indonesia yang Main Abroad: Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya, Luvi Febrian Menyusul

Update Pemain Timnas Voli Indonesia yang Main Abroad: Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya, Luvi Febrian Menyusul

Update daftar pemain Timnas Voli Indonesia yang berkarier di luar negeri untuk musim 2026-2027. Megawati Hangestri kini bukan satu-satunya, usai Luvi Febrian Nugraga menambah daftar nama pevoli Indonesia yang bermain abroad.
Selengkapnya

Viral