- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Usai Bertemu Para Pelapor, Pandji Pragiwaksono: Saya Punya Kesempatan Menjelaskan Langsung
Jakarta, tvOnenews.com - Pandji Pragiwaksono buka suara usai melakukan pertemuan dengan para pelapor materi Stand Up Comedy Mens Rea dirinya yang diduga menistakan agama, di Polda Metro Jaya, pada Kamis (9/4/2026).
Didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, Pandji mengaku senang lantaran pertemuan ini merupakan momen yang sudah dinantikan sejak lama.
“Iya tadi prosesnya adalah proses yang kami tunggu dari lama. Saya sama Haris sudah dari lama berkeinginan untuk berdialog sama pihak yang melaporkan. Akhirnya bisa kesampaian juga,” kata Pandji, di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026).
Lebih lanjut, Pandji mengatakan, dengan adanya pertemuan ini, dirinya jadi memiliki kesempatan untuk mendengarkan apa yang menjadi keresahan para pelapor.
Selain itu dirinya juga memiliki kesempatan untuk menjelaskan secara langsung kepada para pelapor.
“Dan saya jadi punya kesempatan untuk mendengar langsung apa yang mereka resahkan dan saya juga punya kesempatan untuk menjelaskan balik kepada beliau-beliau,” jelas Pandji.
Sementara itu, Pandji menerangkan, proses pertemuan ini berlangsung sangat santai. Padahal Pandji sempat berasumsi akan ada perdebatan.
“Dan tadi benar seperti yang Haris katakan, prosesnya sangat-sangat ini ya, sangat santai. Saya yang datang-datang berasumsi mungkin akan, akan ada banyak perdebatan, tapi ternyata berjalan dengan sejuk, ditutup dengan ketawa-ketawa,” ungkap Pandji.
“Jadi ini proses yang berjalan dengan sangat baik. Moga-moga masing-masing pihak bisa menangkap maksudnya. Saya sih sendiri udah ngerti posisi keresahan beliau-beliau dan saya jadikan catatan untuk ke depannya bisa lebih baik,” sambungnya.
Untuk diketahui, Pelapor Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin mengungkapkan hasil mediasi dengan Pandji Pragiwaksono di Polda Metro Jaya, pada Kamis (9/4/2026), terkait pelayangan laporan materi Stand Up Comedy Mens Rea yang diduga menistakan agama.
Novel mengaku dalam mediasi tersebut juga terdapat pelapor lain yang juga melakukan pertemuan dengan Pandji. Kemudian Pandji melalui kuasa hukumnya, Haris Azhar mengatakan siap menerima apa pun keputusan yang diberikan.
"Jadi ada lima ya tadi di dalam mediasi kita. Yang pertama disampaikan oleh saudara Haris Azhar selaku pengacara Panji Pragiwaksono menyampaikansiap terima keputusan bagaimanapun. Mau lanjut oke, mau sampai selesai oke. Artinya pencabutan laporan sampai juga restorative justice,” ujar Novel, di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026).
Namun, dalam pertemuan itu Novel mengaku juga telah menyampaikan empat poin yang diharapkan agar Pandji menerapkannya. Yaitu tidak perlu restorative justice, hanya perlu tobat dan mengaku salah, kemudian mohon ampun kepada Allah, minta maaf kepada umat Islam, dan janji tidak mengulangi apa yang telah pernah dilakukan.
Kemudian Novel menyampaikan, bahwa dalam pertemuan tersebut, Pandji juga telah menyampaikan permohonan maaf berkali-kali secara tertutup kepada para pelapor.
"Cuman kan poin apa yang saya sampaikan empat itu, kalau bisa dilaksanakan untuk disampaikan terbuka. Kalau secara tertutup tadi Panji berkali-kali sudah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelapor dan dia menyesali apa yang dilakukan dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” ungkap Novel.(ars/raa)