news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews

Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa aliran dana hasil penguasaan kembali kawasan hutan berpotensi digunakan untuk memperkuat fiskal.
Jumat, 10 April 2026 - 19:55 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa aliran dana hasil penguasaan kembali kawasan hutan berpotensi menjadi “durian runtuh” bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Tambahan penerimaan tersebut dinilai mampu memperkuat fiskal negara, mulai dari menutup defisit hingga membuka ruang pembiayaan program strategis seperti beasiswa pendidikan.

Pernyataan itu disampaikan usai penyerahan dana Rp11,4 triliun oleh Kejaksaan Agung bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), yang berasal dari denda administratif, pajak, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hasil penertiban kawasan hutan ilegal.

“Sebagian itu (masuk ke) PNBP mestinya sih. Sebagian mungkin pajak tetapi sebagian kecil. Tetapi yang jelas, uang saya lebih banyak lagi dibanding sebelumnya,” terangnya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).

Purbaya menegaskan, tambahan penerimaan dari penegakan hukum ini akan menjadi bantalan penting bagi APBN, terutama saat pemerintah menghadapi tekanan kenaikan belanja, termasuk subsidi energi di tengah lonjakan harga minyak dunia.

Pada 2026, pemerintah menargetkan defisit APBN sebesar Rp689,1 triliun atau 2,68 persen terhadap PDB. Hingga Maret 2026, defisit telah mencapai Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap PDB, menunjukkan kebutuhan ruang fiskal yang semakin mendesak.

Menurutnya, pemasukan tak terduga ini bisa membantu menutup celah tersebut sekaligus memperkuat daya tahan anggaran negara.

Tak hanya untuk menutup defisit, Purbaya juga membuka kemungkinan dana hasil penindakan hukum tersebut dialokasikan untuk belanja prioritas, termasuk sektor pendidikan melalui dana abadi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

“Termasuk untuk kejaksaan, termasuk sekolah, nanti sebagian juga untuk LPDP mungkin sebagian, tetapi enggak banyak,” tuturnya.

Selain itu, tambahan penerimaan juga berpotensi menghidupkan kembali anggaran kementerian/lembaga yang sebelumnya terkena kebijakan efisiensi.

Purbaya menegaskan, aliran dana dari penertiban kawasan hutan belum akan berhenti. Ia memproyeksikan masih banyak potensi penerimaan yang akan masuk, baik dari sektor perkebunan maupun pertambangan ilegal.

“Kalau ada tambahan pendapatan dari PKH jadi itu kayak windfall profit untuk pemerintah yang membuat anggaran kami lebih bagus dan lebih tahan lagi. Tetapi on the pipeline, saya lihat masih akan ada banyak,” ujarnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:13
02:10
01:39
06:50
01:36
07:02

Viral