Direktorat Reserse Kriminal Khsus Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus pinjol ilegal.
Sumber :
  • Polda Metro Jaya

Markas Pinjol Ilegal di Jakarta Barat Digerebek, 11 Tersangka Ditangkap

Jumat, 27 Mei 2022 - 10:20 WIB

Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus pinjaman online ilegal di kawasan Jakarta Barat. Sebanyak 11 pelaku dengan peran yang berbeda-beda berhasil diamankan polisi.

Kasus ini terungkap berawal dari penangkapan sembilan orang tersangka yang berperan sebagai Desk Collector. Modus operandi para tersangka yakni melakukan penagihan dengan mengancam para nasabah-nasabah pinjaman online ilegal

"Yang mana dalam penagihan, tersangka menggunakan kata-kata ancaman," seperti dikutip dari keterangan resmi Polda Metro Jaya yang diterima tim tvOnenews, Jumat (27/5/2022).

Tersangka juga mengancam akan menyebarkan data milik nasabah kepada seluruh kontak kepada orang lain. 

Daftar nama-nama 11 tersangka:

1. M. Iqbal Saputra (mis) sebagai desk collector
2. Isabella Simanjuntak (is) sebagai desk collector
3. Desy Ratnasari Sagala (drs) sebagai leader
4. Samuel (alias s) sebagai manager
5. Jihan Nurfadilah (jn) sebagai desk collector
6. Leonard Tua (lt) sebagai desk collector
7. Ofonaio Telaumbanua sebagai desk collector
8. Annisa Rahmadini alias ica sebagai desk collector
9. Fera Indah Sari alias caca sebagai desk collector
10. Prasetyo sebagai desk collector
11. Adjie Pratama sebagai desk collector

Berikut kronologis penangkapan 11 tersangka:

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:48
00:54
05:57
02:20
02:52
01:10
Viral