news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kegiatan manasik haji..
Sumber :
  • Antara

Wamenhaj Dahnil Anzar Ungkap Skema War Tiket Haji, Bayar Penuh Bisa Berangkat Tanpa Antre

Wamenhaj Dahnil menjelaskan bahwa skema war tiket haji dirancang untuk berjalan berdampingan dengan sistem antrean haji yang telah berlaku selama ini.
Sabtu, 11 April 2026 - 14:58 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak memaparkan konsep skema war tiket haji yang belakangan menuai kontroversi.

Skema 'rebutan' tersebut saat ini diketahui masih dalam tahap pengkajian dan belum diterapkan secara resmi.

Saat penutupan Rapat Kerja Nasional Kementerian Haji dan Umrah di Tangerang, Banten, Jumat, Dahnil menjelaskan bahwa skema ini dirancang untuk berjalan berdampingan dengan sistem antrean haji yang telah berlaku selama ini.

“Ke depan itu kalau Saudi membuka kuotanya dalam jumlah besar, kita akan buka dua skema. Pertama adalah skema antrean yang sudah ada. Skema yang kedua adalah skema yang istilah digunakan oleh Pak Menteri (Irfan Yusuf) itu adalah war tiket,” ujar Wamenhaj Dahnil, dikutip Sabtu (11/4/2026).

Ia menyebut, istilah war tiket muncul sebagai bagian dari upaya transformasi sistem perhajian nasional, dengan tujuan utama memangkas masa tunggu haji yang saat ini rata-rata mencapai 26,4 tahun.

Lebih lanjut, pemerintah bersama DPR RI akan menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berdasarkan perhitungan riil, tanpa mengandalkan subsidi dari dana pengelolaan keuangan haji.

“Misalnya ditetapkan Rp200 juta per orang, maka itu menjadi biaya yang dibayar penuh oleh jamaah yang memilih skema ini (war tiket),” kata Wamenhaj Dahnil.

Sementara itu, jamaah yang tetap memilih jalur antrean reguler akan terus memperoleh subsidi atau nilai manfaat.

Dahnil menegaskan bahwa penetapan biaya tetap berada di tangan pemerintah, sehingga tidak membuka ruang bagi mekanisme pasar bebas dalam penyelenggaraan haji.

Ia menjelaskan, kuota untuk skema war tiket dapat bersumber dari dua hal. Pertama, tambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi di luar kuota reguler tahunan.

Kedua, berasal dari proyeksi peningkatan kuota global dalam kerangka visi Arab Saudi 2030.

Dalam visi tersebut, Arab Saudi menargetkan peningkatan jumlah jamaah haji dunia dari sekitar dua juta menjadi lebih dari lima juta orang pada 2030.

Kenaikan kuota ini diperkirakan berdampak signifikan terhadap kebutuhan pembiayaan haji.

Saat ini, dengan sekitar 203 ribu calon jamaah reguler, total biaya penyelenggaraan mencapai Rp18,2 triliun.

Jika jumlah jamaah meningkat hingga 500 ribu orang, kebutuhan dana diproyeksikan melampaui Rp40 triliun.

“Jumlah sebesar itu kemungkinan tidak dapat sepenuhnya ditopang oleh keuangan haji yang ada saat ini (dikelola BPKH),” kata Wamenhaj Dahnil.

Untuk mengurangi tekanan pembiayaan tersebut, skema war ticket dinilai menjadi salah satu alternatif, sekaligus diharapkan mampu memangkas antrean haji di Indonesia.

Ke depan, tambahan kuota itu akan dikelola melalui sistem yang dirancang transparan dan akuntabel oleh Kementerian Haji dan Umrah.

Jamaah yang telah memenuhi syarat istitaah, baik dari sisi finansial, kesehatan fisik, maupun kesiapan mental, dapat langsung memanfaatkan kuota tersebut tanpa harus menunggu lama.

Berbeda dengan haji reguler, skema ini tidak melibatkan subsidi dari nilai manfaat dana kelolaan haji. Seluruh biaya dibebankan kepada jamaah sesuai biaya riil yang telah ditetapkan pemerintah.

“Semua dibayar penuh oleh jamaah, tanpa nilai manfaat seperti pada skema reguler,” ujar Wamenhaj Dahnil.

Di sisi lain, jamaah yang sudah terdaftar dalam antrean reguler juga tetap memiliki opsi beralih ke skema war ticket.

Namun, mereka tetap wajib membayar biaya penuh tanpa subsidi dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). (rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:13
02:10
01:39
06:50
01:36
07:02

Viral