- Ist
Wamenkes Beri Otoritas APPMBGI untuk Dampingi SPPG, Perkuat Keamanan MBG dengan Standar SLHS
Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) memperkuat koordinasi dengan pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini ditandai melalui pertemuan strategis antara Ketua Umum APPMBGI Abdul Rivai Ras dan Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga mutu dan keamanan pangan dalam program MBG yang menjadi prioritas nasional. Salah satu langkah yang diambil adalah memberikan kewenangan pendampingan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapur MBG.
“Otoritas pendampingan ini bertujuan untuk menjamin bahwa seluruh proses pengolahan makanan di dapur MBG memenuhi standar keamanan pangan yang telah ditetapkan,” ujar Wamenkes, dikutip Sabtu (11/4/2026).
Pendampingan itu akan dijalankan melalui penerapan standar Sanitasi Lingkungan dan Higiene Sanitasi (SLHS).
Standar ini mencakup pengawasan menyeluruh, mulai dari pemilihan bahan baku, penyimpanan, proses pengolahan, hingga distribusi makanan kepada masyarakat.
Penerapan SLHS dinilai krusial untuk memastikan seluruh proses pengolahan berjalan higienis dan sesuai ketentuan. Dengan demikian, risiko kesehatan seperti keracunan makanan maupun kontaminasi pangan dapat ditekan.
Ketua Umum APPMBGI Abdul Rivai Ras menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Ia menegaskan kesiapan organisasinya untuk bersinergi dengan Kementerian Kesehatan dalam menerapkan standar keamanan pangan secara konsisten di seluruh dapur MBG.
“Kami mendukung penuh kebijakan pendampingan ini sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan gizi kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program MBG,” ungkapnya.
Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan keberhasilan program Makan Bergizi Gratis. Tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi, program ini juga diarahkan untuk menjamin keamanan dan kualitas pangan secara menyeluruh melalui sinergi antara pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha. (rpi)