news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gaji hingga Harta Kekayaan Ida Hamidah, Kepala Samsat Soetta Bandung yang Dicopot Dedi Mulyadi, Fantastis Segini Nilainya.
Sumber :
  • Istimewa

Gaji hingga Harta Kekayaan Ida Hamidah, Kepala Samsat Soetta Bandung yang Dicopot Dedi Mulyadi, Fantastis Segini Nilainya

Sosok Kepala Samsat Soetta Bandung Ida Hamidah menjadi sorotan publik. Bagaimana profil hingga berapa gaji dan harta kekayaan pejabat Pemerintah Jawa Barat ini.
Minggu, 12 April 2026 - 07:58 WIB
Reporter:
Editor :

Bandung, tvOnenews.com - Gaji hingga harta kekayaan mantan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung Ida Hamidah yang dicopot Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Pencopotan Ida Hamidah oleh Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM sempat menghebohkan jagat maya.

Ida Hamidah mendadak dinonaktifkan sementara setelah tidak menjalankan Surat Edaran Nomor: 47/KU.03.02/BAPENDA.

SE tersebut mengatur bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dapat dilakukan tanpa harus menyertakan KTP pemilik awal kendaraan.

Pemprov Jabar Cium Dugaan Pungli di Samsat Bandung, Ada Keluhan Tarif Rp 700 Ribu jadi Sorotan Dedi Mulyadi
Sumber :
  • YouTube Dedi Mulyadi official

Lantas, sosok Kepala Samsat Soetta Bandung ini menjadi sorotan publik. Bagaimana profil hingga berapa gaji dan harta kekayaan pejabat Pemerintah Jawa Barat tersebut.

Berikut rangkuman gaji hingga harta kekayaan Ida Hamidah, mantan Kepala Samsat Soetta Kota Bandung yang dicopot KDM.

Gaji Kepala Samsat

Secara umum, jabatan Kepala Samsat ini termasuk dalam kategori pejabat eselon III di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Gaji yang diterima tidak hanya berasal dari gaji pokok, tetapi juga berbagai tunjangan yang nilainya cukup besar.

Untuk gaji pokok, Kepala Samsat biasanya berada di kisaran Rp3 juta hingga Rp5 juta per bulan, tergantung golongan ASN (umumnya golongan III atau IV).

Meski terlihat tidak terlalu besar, komponen utama penghasilan justru berasal dari tunjangan.

Tunjangan kinerja atau TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) bisa mencapai Rp7 juta hingga Rp20 juta per bulan, bahkan lebih jika berada di daerah dengan pendapatan tinggi. 

Selain itu, masih ada tunjangan jabatan, tunjangan daerah, serta fasilitas lainnya.

Jika ditotal, penghasilan Kepala Samsat bisa mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah setiap bulan.

Harta Kekayaan Ida Hamidah

Dirangkum dari berbagai informasi yang beredar, total kekayaan Ida Hamidah tercatat mencapai Rp5,467 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp125 juta.

Sebagian besar aset Ida berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp4,9 miliar.

Properti tersebut terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan di Kota Bandung serta satu bidang tanah di Kabupaten Garut.

Selain aset properti, Ida juga tercatat memiliki satu unit mobil Pajero tahun 2017 dengan nilai sekitar Rp230 juta.

Adapun harta lainnya meliputi harta bergerak senilai Rp24 juta, surat berharga Rp121 juta, kas dan setara kas sebesar Rp10 juta, serta harta lainnya sebesar Rp299 juta.

Jika ditotal, seluruh aset tersebut mencapai Rp5,592 miliar sebelum dikurangi utang.

Setelah dikurangi kewajiban sebesar Rp125 juta, total kekayaan bersih Ida Hamidah berada di angka Rp5,467 miliar. 

Profil Singkat

Ida Hamidah merupakan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Bandung III Soekarno-Hatta atau Samsat Soetta di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.

Sebelum menjabat sebagai Kepala P3DW Kota Bandung III Soekarno-Hatta, pada 2018 lalu, Ida Hamidah juga pernah menjabat sebagai Kepala P3DW Kabupaten Karawang.

Atas kinerjanya yang baik, Ida Hamidah pernah meraih penghargaan sebagai Pegawai Berkinerja Terbaik pada kategori jabatan administrator dan setara untuk periode Triwulan II tahun 2024 di lingkungan Bapenda Jabar.

Penghargaan tersebut menjadi bukti kontribusi Ida dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di sektor pendapatan daerah.

Tak hanya itu, Ida juga aktif melakukan berbagai inovasi pelayanan, mulai dari kunjungan ke perusahaan pemilik kendaraan hingga sosialisasi program pemutihan pajak.

Upaya tersebut dilakukan guna mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. (muu)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:13
02:10
01:39
06:50
01:36
07:02

Viral