- istimewa - antaranews
Palak Anak Buah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terima Rp2,7 Miliar dari Pejabat Pemkab
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (10/4/2026) malam. Operasi dilakukan usai tim menerima informasi mengenai adanya penyerahan uang tunai yang diduga diperuntukkan bagi bupati melalui orang kepercayaannya.
Dari operasi tersebut, 18 orang diamankan untuk dimintai keterangan. Sebanyak 13 orang kemudian dibawa ke Jakarta guna pemeriksaan lanjutan.
Dalam proses penindakan, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, perangkat elektronik, uang tunai Rp335,4 juta, serta beberapa pasang sepatu mewah merek Louis Vuitton yang diduga dibeli dari hasil uang setoran.
Atas dasar alat bukti yang dinilai cukup, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Keduanya kini menjalani penahanan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, terhitung sejak 11 hingga 30 April 2026.
Dalam perkara ini, keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B UU Tipikor, junto ketentuan dalam KUHP terbaru. (nba)