- istimewa - antaranews
Kepala Dinas di Tulungagung Resah Atas Pemerasan Bupati Gatut Sunu Wibowo, KPK: Hampir 2-3 Kali dalam Seminggu Menagih Uang
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur, disebut-sebut sudah berada pada tahap resah atas dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW).
Hal ini diungkapkan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (11/4/2026) malam.
“Para pejabat ini, kepala OPD ini, dilantik di akhir Desember 2025. Jadi sampai saat ini baru sekitar empat bulanan kurang lebih. Sejauh ini mereka baru sampai pada tahap sangat resah dengan apa yang disampaikan atau praktik yang dilakukan GSW,” katanya.
Asep menyebut kepala OPD resah karena Gatut diduga mengancam mereka lewat surat pernyataan mundur dari jabatan dan status ASN. Hal inilah yang membuat kepala OPD tak berkutik.
“Jadi mereka tidak bisa apa-apa pada akhirnya karena terkunci oleh surat tersebut. Mau menolak berarti di hari itu juga dia bisa diberhentikan atau mundur,” ujarnya.
Di samping itu, Asep menyebut kepala dinas resah karena kerap sering ditagih uang 2-3 kali dalam seminggu oleh ajudan Gatut, yakni Dwi Yoga Ambal (YOG).
“Mereka sudah pada titik resah karena YOG ini terus atau hampir setiap 2-3 kali dalam seminggu itu menagih ke kepala OPD ini,” terangnya.
Pada 10 April 2026 KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung.
Pada 11 April 2026, KPK mengumumkan Gatut dan Yoga sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung tahun anggaran 2025-2026. (ant/nsi)