news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dua wanita di Lebak Banten diduga lakukan penistaan agama mengambil sumpah dengan menginjak Al Quran.
Sumber :
  • Istimewa

Kronologi Dua Wanita di Lebak Banten Bersumpah dengan Menginjak Al Quran, Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Viral dua wanita yang melakukan aksi penistaan agama dengan menginjak Al Quran. Kedua wanita tersebut berasal dari Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten
Senin, 13 April 2026 - 18:55 WIB
Reporter:
Editor :

Pelaku dijerat dengan pasal 301 dan 305 KUHP tentang penodaan dan penyalahgunaan terhadap agama dengan ancaman 5 tahun penjara.

Meski kedua terduga pelaku sudah meminta maaf di hadapan publik atas kekhilafan yang telah dilakukan. 

Namun, pihak kepolisian tetap memproses kasus tersebut berdasarkan hukum. 

“Apapun yang dilakukan oleh pelaku sepanjang ada alat bukti, ada keterangan saksi, ada bukti-bukti yang kita temukan di lapangan, kita akan bergerak sesuai dengan aturan hukum,” pungkasnya.

(kmr)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:30
01:12
00:54
04:58
01:08
03:22

Viral