- Freepik/wayhomestudio
Viral Juru Parkir Liar Diduga Cekcok dengan Pengemudi Ojol di Pamulang Tangsel, Polisi Ungkap Faktanya
Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria diduga juru parkir liar terlibat cekcok dengan pengemudi ojek online (Ojol) di kawasan Pamulang, Senin (13/4).
Peristiwa ini diunggah dalam akun Instagram @kabarpamulang.id, dengan keterangan “Gara-gara atribut, oknum parkir liar diduga cekcok dengan Ojol di Pamulang, Tangsel”.
Terlihat dalam video, seorang pria diduga juru parkir liar yang menggunakan kaos berwarna abu-abu menghampiri pengemudi ojol.
“Nih orang anj*ng banget ni, tadi lu kenapa gara-gara parkir? Mau berantem aja sama gua?" tanya pengemudi Ojol ke jukir liar.
“Bukan masalah berantem, noh pada pakai jaket Ojol,” jelas jukir liar.
Kemudian, perdebatan terus terjadi lantaran oknum jukir liar tidak terima akibat pengemudi ojol tidak menggunakan atribut.
Namun, pengemudi ojol tersebut juga tidak terima akibat motornya sempat digebrak dan diteriaki oleh jukir liar.
Terkait hal ini, Kapolsek Pamulang, AKP Galuh Febri Saputra membenarkan soal adanya peristiwa tersebut. Insiden terjadi pada Minggu (12/4) malam.
“Benar adanya kejadian kesalahan pahaman yang viral tersebut. Kami Polsek Pamulang menerima laporan kesalahpahaman di kawasan Pamulang Barat, Tangerang Selatan,” kata Galuh, kepada wartawan, Senin (13/4/2026).
Lebih lanjut, Galuh menyatakan telah melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Kronologi peristiwa ini berawal saat FR (jukir) menghampiri saudara F (pengemudi ojol).
“Kemudian FR menarik motor bagian belakang dari parkir motor milik saudara F, kemudian FR mengira orang tersebut adalah customer restoran di lokasi karena tidak menggunakan atribut Ojol. Selanjutnya terjadi kesalahpahaman antara kedua belah pihak,” jelas Galuh.
Kemudian, usai mendatangi TKP, pihak kepolisian memfasilitasi pertemuan antara kedua pihak dan akhirnya keduanya sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kejadian tersebut ke ranah hukum. (ars/dpi)