news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Terbongkar! Grup Chat Mahasiswa FH UI Berisi Rencana Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi Bahkan Dosen.
Sumber :
  • Istimewa

Terbongkar! Grup Chat Mahasiswa FH UI Berisi Rencana Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi Bahkan Dosen

Kronologi kasus pelecehan seksual mahasiswa FH UI viral. Berawal dari unggahan anonim, 16 mahasiswa dicabut keanggotaan dan kampus investigasi.
Senin, 13 April 2026 - 20:41 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi perhatian luas publik setelah viral di media sosial. Diduga ada sebuah grup chat berisikan mahasiswa FH UI yang berniat untuk melakukan pelecehan terhadap mahasiswi bahkan dosen di kampus tersebut. 

Kasus ini pertama kali mencuat pada Minggu, 12 April 2026, ketika sebuah akun anonim di platform X bernama @sampahfhui mengunggah tangkapan layar percakapan grup chat.

Grup chat tersebut diduga melibatkan mahasiswa FH UI dan memuat konten bernuansa pelecehan seksual, termasuk komentar tidak pantas terhadap perempuan yang disampaikan dalam bentuk candaan.

Unggahan ini menjadi titik awal terbongkarnya dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya terjadi di ruang privat.

Konten Pelecehan Seksual Picu Kemarahan Publik

Setelah diunggah ke media sosial, tangkapan layar grup chat tersebut dengan cepat menyebar dan menjadi viral. Banyak pengguna media sosial mengecam isi percakapan yang dinilai mengandung unsur pelecehan seksual dan objektifikasi perempuan.

Komentar-komentar dalam grup tersebut dianggap tidak hanya tidak pantas, tetapi juga mencerminkan sikap yang merendahkan perempuan.

Dalam waktu singkat, kasus ini menarik perhatian jutaan warganet dan memicu gelombang kritik terhadap perilaku yang dinilai tidak mencerminkan nilai akademik.

Terduga Pelaku Diduga Pengurus Organisasi

Seiring berkembangnya kasus, muncul informasi bahwa sejumlah anggota dalam grup chat pelecehan seksual tersebut merupakan bagian dari organisasi kemahasiswaan di FH UI.

Bahkan, beberapa di antaranya disebut sebagai pengurus dan ketua angkatan. Fakta ini memperbesar sorotan publik karena para terduga pelaku dianggap memiliki tanggung jawab moral lebih besar sebagai representasi mahasiswa.

Keterlibatan mereka dalam dugaan pelecehan seksual dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap etika dan nilai pendidikan.

Kampus Bertindak, Investigasi Dilakukan

Tekanan publik yang meningkat mendorong pihak Fakultas Hukum UI untuk segera mengambil langkah. Pihak kampus menyatakan telah menerima laporan dan langsung melakukan investigasi internal.

Dekan FH UI, Parulian Paidi Aritonang, menegaskan bahwa kampus mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual serta perilaku yang merendahkan martabat manusia.

Proses investigasi dilakukan dengan mencakup verifikasi bukti, identifikasi pihak yang terlibat, serta pendalaman konteks percakapan.

16 Mahasiswa Dicabut dari Keanggotaan

Di tengah proses penyelidikan, sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual tersebut telah dikenai sanksi awal.

Sanksi berupa pencabutan keanggotaan dari Ikatan Keluarga Mahasiswa FH UI ini menjadi langkah cepat untuk menjaga kredibilitas institusi.

Meski demikian, keputusan final terkait sanksi lanjutan masih menunggu hasil investigasi menyeluruh.

Potensi Sanksi Lebih Berat

Pihak kampus menegaskan bahwa jika terbukti terjadi pelanggaran, maka sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.

Tidak menutup kemungkinan, kasus ini juga dapat berlanjut ke ranah hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam dugaan pelecehan seksual tersebut.

Selain itu, kampus juga memastikan adanya mekanisme pelaporan yang aman bagi korban serta dukungan yang diperlukan.

Desakan Publik untuk Penindakan Tegas

Kasus ini memicu desakan luas dari masyarakat agar pelaku pelecehan seksual di lingkungan kampus ditindak tegas.

Banyak pihak menilai bahwa langkah tegas diperlukan untuk memberikan efek jera serta mencegah kejadian serupa di masa depan.

Publik juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk pelecehan seksual.

Kasus ini menjadi refleksi penting bahwa pelecehan seksual, dalam bentuk apa pun, tidak dapat ditoleransi—termasuk di ruang digital yang kerap dianggap privat. (nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:30
01:12
00:54
04:58
01:08
03:22

Viral