- TVR
Mensos Pastikan 11 Juta Peserta yang Dinonaktifkan Tetap Dilayani, Rumah Sakit Dilarang Menolak
“Kami mengundang seluruh masyarakat untuk ikut melakukan pemutakhiran data agar data kita makin akurat,” kata Saifullah Yusuf.
Ia menegaskan, keterbukaan data menjadi kunci untuk memperbaiki sistem bantuan sosial, sekaligus mencegah kesalahan sasaran yang selama ini terjadi.
“Tidak perlu ada yang ditutup-tutupi, tapi justru kita buka agar masyarakat bisa ikut partisipasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah mulai merombak besar-besaran data penerima subsidi iuran BPJS Kesehatan.
Sebanyak 11 juta peserta masuk dalam proses evaluasi untuk dialihkan ke kelompok yang lebih berhak.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, pembenahan ini dilakukan setelah data dari berbagai kementerian dikonsolidasikan menggunakan basis tunggal dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Ia menyoroti, selama ini subsidi iuran BPJS justru tidak sepenuhnya dinikmati masyarakat miskin.
“Bahwa uang yang kita bayarkan itu tidak semuanya untuk 50 persen orang termiskin. Ada juga yang 10 persen orang terkaya pun kita bayarkan,” kata Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, kondisi ini terjadi karena data yang sebelumnya belum terintegrasi dengan baik. Akibatnya, bantuan negara bocor ke kelompok yang seharusnya tidak berhak.
Budi bahkan membeberkan, dari skema yang ada saat ini, jumlah peserta BPJS yang iurannya ditanggung pemerintah mencapai 159,1 juta orang—melampaui jumlah penduduk di kelompok bawah.
“Jadi, lebih dari 50% populasi penduduk Indonesia itu sudah dibayarkan iurannya oleh pemerintah,” ujarnya.
Dari hasil pemadanan data terbaru, pemerintah menemukan jutaan peserta yang masuk kategori tidak tepat sasaran.
Mulai dari skema PBI, PBPU Pemda, hingga peserta kelas 3 yang ternyata berasal dari kelompok ekonomi lebih tinggi.
Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengalihkan subsidi tersebut ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Lebih baik kita kurangi yang desil 10, yang 10% terkaya, kita hapus dia, kita alihkan kuotanya ke yang desil 5,” tegasnya.
Dalam proses realokasi ini, sekitar 11 juta data peserta terdampak. Namun pemerintah mengakui proses tersebut belum sepenuhnya akurat dan masih memerlukan pemutakhiran lanjutan.
Untuk menghindari gejolak, pemerintah memberikan masa transisi selama tiga bulan bagi peserta yang terdampak agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan.