news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf..
Sumber :
  • TVR

Mensos Pastikan 11 Juta Peserta yang Dinonaktifkan Tetap Dilayani, Rumah Sakit Dilarang Menolak

Meski status kepesertaan dinonaktifkan, pemerintah harus memastikan layanan kesehatan tetap harus diberikan, terutama bagi yang membutuhkan perawatan.
Rabu, 15 April 2026 - 20:01 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf menegaskan bahwa 11 juta peserta BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan tetap berhak mendapatkan layanan kesehatan. 

Pemerintah bahkan melarang rumah sakit menolak pasien dalam kondisi apa pun.

“Tidak, tidak ada perbedaan. Ini cuma kita menafsirkan hasil keputusan sebelumnya saja. Yang pada dasarnya sama,” ujar Saifullah Yusuf usai rapat kerja bersama DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2026). 

Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menegaskan, keputusan pemerintah jelas. Meski status kepesertaan dinonaktifkan, layanan kesehatan tetap harus diberikan, terutama bagi yang membutuhkan perawatan.

“Bahwa 11 juta yang sudah dinonaktifkan itu tetap bisa dilayani jika memerlukan perawatan atau juga pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan atau di rumah sakit,” tegasnya.

Kebijakan ini diperkuat melalui surat resmi Menteri Kesehatan kepada seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan, termasuk BPJS Kesehatan, agar tidak menolak pasien.

“Agar 11 juta yang dinonaktifkan itu, jika memerlukan layanan kesehatan bisa dilayani oleh fasilitas kesehatan maupun rumah sakit,” katanya.

Untuk kasus khusus, pemerintah bahkan langsung mengaktifkan kembali peserta yang memiliki penyakit berat atau katastropik.

“Yang memiliki penyakit katastrofik, penyakit yang memerlukan perawatan berkelanjutan itu otomatis dia menjadi aktif kembali. Nah 106.000 ini yang kemudian diaktifkan kembali,” jelasnya.

Sementara itu, jutaan peserta lainnya tetap dijamin bisa berobat meski statusnya belum aktif sepenuhnya.

“Yang 11 juta itu jangan ditolak harus dilayani. Pembiayaannya nanti akan dipikirkan, nanti akan dibiayai oleh Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan,” tegas Gus Ipul.

Ia juga mengaku telah menelusuri laporan terkait dugaan penolakan pasien. Namun hingga saat ini, belum ditemukan kasus penolakan oleh rumah sakit.

“Saya mendapatkan jawaban dari BPJS Kesehatan tidak ada. Tidak ada dari peserta BPJS yang dinonaktifkan itu yang ditolak ketika berobat,” ujarnya.

Meski begitu, pemerintah tetap membuka ruang laporan dari masyarakat dan DPR untuk ditindaklanjuti jika ditemukan kasus di lapangan.

“Tidak boleh ada yang menolak pasien dari 11 juta yang dinonaktifkan,” tandasnya.

Di sisi lain, Mensos juga mendorong masyarakat ikut aktif dalam proses pemutakhiran data agar bantuan sosial lebih tepat sasaran ke depan.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:54
02:46
02:27
01:05
05:53
13:20

Viral