news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa.
Sumber :
  • Istimewa

16 Mahasiswa Pelaku Kasus Pelecehan Seksual FH UI Anak dari Pemilik Otoritas, Kriminolog: Mereka Tak Percaya Hukum

Para pelaku berjumlah 16 mahasiswa FH UI ini memiliki prestasi serta berasal dari keluarga yang memiliki otoritas, seperti Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan
Rabu, 15 April 2026 - 20:38 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) cukup menghebohkan publik.

Peristiwa ini ramai dibicarakan di media sosial setelah beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga berisi konten tidak pantas dan merendahkan perempuan.

Mirisnya, para pelaku yang berjumlah 16 mahasiswa Fakultas Hukum ini memiliki prestasi serta berasal dari keluarga yang memiliki otoritas, seperti Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan. 

Menurut seorang kriminolog, Haniva Hasna seharusnya di usianya saat ini para pelaku sudah dapat mempertimbangkan konsekuensi yang akan dihadapi.

Namun, mereka merasa aman lantaran dilakukan bersama-sama dengan teman yang berada di grup chat yang bersifat privasi.

“Kalau dilihat usianya, seharusnya sudah bisa melihat konsekuensi dari apa yang dilakukan. Tapi karena dilakukan secara kolektif, maka mereka merasa lebih aman bahwa ini dilakukan bersama-sama dengan teman-teman yang lain sehingga menjadi pembenaran,” ungkap Haniva Hasna pada program Apa Kabar Indonesia Pagi, tvOne.

Kriminolog, Haniva Hasna
Sumber :
  • Tim tvOne - Apa Kabar Indonesia Malam

Haniva mengatakan fenomena ini bukan merupakan peristiwa baru, fenomena ini disebut “old wine in the new bottle.

Old wine dapat diartikan perilaku lama yang dilakukan oleh orang-orang terdahulu atau mahasiswa terdahulu tetapi dalam new bottle atau media yang berbeda.

Media barunya yaitu grup chat yang dianggap sebagai grup private. Akan tetapi, karena para anggota grup melakukannya secara tertulis, maka akan lebih mudah untuk mendapatkan bukti.

Sehingga dengan mudah menjadi viral dan menjadi pembicaraan publik padahal diharapkan menjadi sesuatu yang privat.

Menurutnya pengetahuan tentang hukum atau keilmuan tidak sama dengan moral, sehingga kedua hal tersebut harus dipisahkan. 

“Beberapa orang yang mengetahui ilmu-ilmu hukum atau ilmu-ilmu tertentu bisa menjadi lebih manipulatif,” ujarnya.

“Tetapi bagaimanapun juga mereka berada dalam satu lembaga pendidikan yang seharusnya mereka mengetahui apa saja yang harus dihindari dan yang dilakukan. Hal ini membuat masyarakat menjadi marah,” sambungnya.

Kondisi tersebut membuat adanya penghukuman publik, seperti saat ini masyarakat mulai marah dengan fenomena ini.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:54
02:46
02:27
01:05
05:53
13:20

Viral