Viral Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa UB: Diduga Simpan Ratusan Foto-Video Seksual Korban Magang dari Berbagai Kampus
- Antara
tvOnenews.com – Dunia pendidikan tinggi mendadak gempar setelah skandal dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum mahasiswa Fakultas Bio-Industri Pertanian dan Kehutanan (FBiPK) Universitas Brawijaya (UB) berinisial G viral di media sosial.
Pihak kampus memastikan tengah mengusut tuntas kasus tersebut. Dugaan aksi asusila ini mengemuka usai diunggah di platform X dan diunggah ulang oleh akun Instagram @masukkampus.
Terduga pelaku dilaporkan menyimpan ratusan foto, video, hingga rekaman panggilan video (video call) seksual tanpa izin.
- tvOnenews.com/Wildan Mustofa
Seluruh dokumentasi ilegal tersebut disembunyikan oleh terduga pelaku di dalam folder rahasia ponselnya.
Tak hanya melakukan perekaman tanpa izin, terduga pelaku G juga diduga melancarkan aksi kontak fisik yang mengakibatkan trauma mendalam bagi para korban.
Korban Sasar Mahasiswi Magang Lintas Kampus
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sasaran dugaan pelecehan seksual ini merupakan rekan sesama peserta magang terduga pelaku.
Para korban diketahui berasal dari berbagai perguruan tinggi negeri ternama, di antaranya Universitas Lampung (UNILA) dan Universitas Padjadjaran (UNPAD).
Atas kejadian tersebut, pimpinan instansi tempat pelaksanaan magang dilaporkan telah menjatuhkan sanksi tegas awal terhadap terduga pelaku G.
Penanganan Diserahkan ke ULTKSP Kampus
Pihak rektorat dan dekanat Universitas Brawijaya menegaskan tidak akan tinggal diam dan berkomitmen mengusut tuntas tindakan mahasiswanya tersebut.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa FBiPK UB, Noer Rahmi Ardiarini, mengonfirmasi bahwa penanganan perkara ini telah dilimpahkan secara resmi ke unit penanganan khusus di internal kampus.
"Sudah ditangani melalui Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP) FBiPK UB," tegas Noer Rahmi pada Jumat (28/8/2026).
Pihak FBiPK UB juga menjamin proses pemeriksaan bakal berjalan secara terbuka dan transparan guna memenuhi rasa keadilan serta memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh korban.
Load more